Rabu, 17 Februari 2016

Universitas Dan Persoalan Disintegrasi Bangsa

Universitas Dan Persoalan Disintegrasi Bangsa

Seluruh pejuang kemerdekaan Indonesia memiliki cita-cita mulia seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, salah satu diantaranya adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Mereka bertekad agar seluruh warga negara Indonesia cerdas dan bermartabat  agar kedudukan NKRI sejajar dengan negara-negara lain di seluruh dunia. Keinginan dan cita-cita mulia tersebut merupakan angin segar bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memunculkan, meningkatkan dan mengembangkan potensi diri melalui pendidikan  dan ilmu pengetahuan karena seluruh rakyat Indonesia menyadari bahwa penjajahan di negeri ini adalah akibat dari rendahnya wawasan pengetahuan .
Beberapa dekade terakhir ini, kesadaran bangsa Indonesia  akan pentingnya  pendidikan dan ilmu pengetahuan sebagai alat pengembangan diri mulai menurun.  Banyak pelajar dan mahasiswa menganggap bahwa sekolah/ kuliah hanyalah sebagai tugas semata bagi mereka tanpa harus melakukan atau membuat suatu hasil karya yang dapat dibanggakan. Mereka hanya mengejar kuliah agar mendapat pekerjaan dan gaji yang layak. Mereka tidak memikirkan lagi apa yang dapat diperbuat untuk bangsa ini. Mereka berfikir bagaimana cepat selesai sekolah/ kuliah dan mendapat ijazah yang akan dipergunakannya sebagai alat untuk mendapat pekerjaan dan gaji yang tinggi.
Fenomena ini menjadi peluang bagi beberapa perguruan tinggi/ universitas yang berorientasi kepada bisnis/ keuntungan semata. Mereka menyediakan fasilitas kuliah tanpa harus hadir dalam perkuliahan dan bisa mendapat nilai bagus tanpa harus mengikuti UTS dan UAS .  Bagi mereka, ijazah lebih penting dari pada ilmu pengetahuan. Hingga pada akhirnya, di dunia kerja, banyak pekerja yang bergelar sarjana namun tidak menguasai bidangnya. Mudahnya mendapatkan izin operasional perguruan tinggi meskipun persyaratan belum terpenuhi, membuat orang berlomba-lomba mendirikan universitas yang terus tubuh dan berkembang di berbagai daerah bagaikan jamur yang tumbuh di musim hujan. Sampai kapankah hal ini akan terus berlangsung? Bagaimana masa depan negara kita jika kita membiarkan hal ini terus  berlanjut?
Pada tahun 2015 lalu, sekitar 200 universitas dinonaktifkan oleh Mentri Ristek dan Dikti. Hal ini menambah catatan buruk bagi dunia pendidikan Indonesia.  Mengapa hal ini harus terjadi?  Sebagai warga negara yang baik, semestinya kita berdiam diri dengan membiarkan potret pendidikan kita semakin buram.  Banyak hal yang   dapat kita lakukan adalah dengan berupaya mewujudkan cita-cita para pejuang kemerdekaan dalam mewujudkan “mencerdaskan kehidupan bangsa” tanpa harus melanggar kaidah-kaidah agama dan pendidikan.
Jika seluruh bangsa Indonesia menyadari akan pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan, maka sekolah/ kuliah bukan lagi sekedar mengejar ijazah untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang layak melainkan juga akan ada dorongan untuk menghasilkan karya nyata untuk bangsa ini. Negara kita membutuhkan banyak orang yang cerdas bukan orang yang berijazah namun miskin akan pengetahuan.



Diposkan oleh: Zakiah, 20.45

Tidak ada komentar:

Posting Komentar