Universitas Dan Persoalan
Disintegrasi Bangsa
Seluruh pejuang kemerdekaan Indonesia
memiliki cita-cita mulia seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, salah
satu diantaranya adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Mereka bertekad agar
seluruh warga negara Indonesia cerdas dan bermartabat agar kedudukan NKRI sejajar dengan
negara-negara lain di seluruh dunia. Keinginan dan cita-cita mulia tersebut
merupakan angin segar bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memunculkan,
meningkatkan dan mengembangkan potensi diri melalui pendidikan dan ilmu pengetahuan karena seluruh rakyat
Indonesia menyadari bahwa penjajahan di negeri ini adalah akibat dari rendahnya
wawasan pengetahuan .
Beberapa dekade terakhir ini, kesadaran
bangsa Indonesia akan pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan sebagai alat
pengembangan diri mulai menurun. Banyak
pelajar dan mahasiswa menganggap bahwa sekolah/ kuliah hanyalah sebagai tugas
semata bagi mereka tanpa harus melakukan atau membuat suatu hasil karya yang
dapat dibanggakan. Mereka hanya mengejar kuliah agar mendapat pekerjaan dan
gaji yang layak. Mereka tidak memikirkan lagi apa yang dapat diperbuat untuk
bangsa ini. Mereka berfikir bagaimana cepat selesai sekolah/ kuliah dan
mendapat ijazah yang akan dipergunakannya sebagai alat untuk mendapat pekerjaan
dan gaji yang tinggi.
Fenomena ini menjadi peluang bagi
beberapa perguruan tinggi/ universitas yang berorientasi kepada bisnis/
keuntungan semata. Mereka menyediakan fasilitas kuliah tanpa harus hadir dalam
perkuliahan dan bisa mendapat nilai bagus tanpa harus mengikuti UTS dan UAS . Bagi mereka, ijazah lebih penting dari pada
ilmu pengetahuan. Hingga pada akhirnya, di dunia kerja, banyak pekerja yang
bergelar sarjana namun tidak menguasai bidangnya. Mudahnya mendapatkan izin
operasional perguruan tinggi meskipun persyaratan belum terpenuhi, membuat
orang berlomba-lomba mendirikan universitas yang terus tubuh dan berkembang di
berbagai daerah bagaikan jamur yang tumbuh di musim hujan. Sampai kapankah hal
ini akan terus berlangsung? Bagaimana masa depan negara kita jika kita
membiarkan hal ini terus berlanjut?
Pada tahun 2015 lalu, sekitar 200
universitas dinonaktifkan oleh Mentri Ristek dan Dikti. Hal ini menambah catatan
buruk bagi dunia pendidikan Indonesia.
Mengapa hal ini harus terjadi?
Sebagai warga negara yang baik, semestinya kita berdiam diri dengan
membiarkan potret pendidikan kita semakin buram. Banyak hal yang dapat kita lakukan adalah dengan berupaya mewujudkan
cita-cita para pejuang kemerdekaan dalam mewujudkan “mencerdaskan kehidupan
bangsa” tanpa harus melanggar kaidah-kaidah agama dan pendidikan.
Jika seluruh bangsa Indonesia
menyadari akan pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan, maka sekolah/ kuliah
bukan lagi sekedar mengejar ijazah untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang
layak melainkan juga akan ada dorongan untuk menghasilkan karya nyata untuk
bangsa ini. Negara kita membutuhkan banyak orang yang cerdas bukan orang yang
berijazah namun miskin akan pengetahuan.
Diposkan oleh: Zakiah, 20.45
Tidak ada komentar:
Posting Komentar