Rabu, 17 Februari 2016

Misteri Pelaksanaan Sertifikasi Guru

Misteri Pelaksanaan Sertifikasi Guru

Sertifikasi guru adalah sebuah upaya pemerintah dalam rangka peningkatan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik dalam mekanisme yang diatur pemerintah melalui Dinas Pendidikan yang bekerja sama dengan instansi pendidikan tinggi yang kompeten yang diakhiri dengan pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah dinyatakan memenuhi standar profesional. Jadi, guru yang sudah mendapat sertifikat pendidik berarti guru tersebut sudah dianggap profesional dan mampu menunjukkan kinerja yang berkualitas. (salamsatudata.web.id).

Mengacu pada definisi diatas, maka tujuan dari sertfikasi guru adalah untuk membentuk guru profesional yang dapat diandalkan dalam melaksanakan tugasnya yang tidak hanya berperan sebagai pengajar melainkan juga sebagai pendidik di lingkungan sekolah. Dengan adanya sertifikat pendidik, guru harus bisa mengajar dengan metode baru dan kreatif dalam mengelola kelas yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan kondisi kelas, memperluas wawasan dan pengetahuan baru yang mungkin selama ini belum diketahuinya serta mengikuti kemajuan dan perkembangan teknologi. Guru harus mau membuka diri dengan kemajuan-kemajuan yang terjadi, khususnya di bidang pendidikan. Guru yang telah bersertifikat harus menyadari bahwa dirinya bukanlah guru kelas bawah yang hanya menyampaikan pengetahuan itu-itu saja dan terpaku pada pola lama. Guru harus bisa meningkatkan kreatifitas dan mampu membentuk siswa yang pandai berimajinasi dan kretif.

Banyak guru bersertifikat yang bertugas di sekolah-sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK tidak menunjukkan perubahan yang signifikan dengan tujuan pemerintah dalam program sertifikasi guru. Mereka masih mengajar dengan pola lama yang membosankan sehingga banyak siswa yang tidak termotivasi untuk meningkatkan prestasi. Kemajuan ilmu dan teknologi tidak membuat siswa terdorong untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilannya, malah sebaliknya mereka terlena akan kemajuan teknologi hingga bermalas-malasan dalam melakukan aktifitas apapun termasuk dalam belajar. Kondisi ini menjadi benang merah antara kompetensi guru bersertifikat (yang tidak berbeda dengan guru yang tidak bersertifikat) dengan hasil pembelajaran siswa yang kebanyakan rendah.

Pengalaman menunjukkan bahwa banyak guru yang mengikuti pelaksanaan PLPG adalah guru yang tidak sesuai antara latar belakang pendidikan dengan bidang pengajarannya. Sebagai contoh, pada pelaksanaan PLPG bidang BK tahap 4 tahun 2012 yang dilaksanakan di Sawangan Depok, dari 30 guru peserta PLPG dalam 1 kelas hanya ada 6 orang guru yang berlatar belakang pendidikan BK dan 5 orang yang berlatar belakag pendidikan psikologi. Selebihnya adalah guru mata pelajaran yang bertugas memberikan layanan BK, bahkan ada beberapa orang guru bidang studi yang sama sekali tidak memberikan layanan BK. Setelah PLPG selesai, 8 orang guru tidak lulus PLPG dan harus melaksanakan ujian di UNJ.

Selain itu, ada beberapa guru yang memilih profesi sebagai guru adalah suatu “keterpaksaan” karena mereka tidak mendapat pekerjaan di perusahaan. Contohnya, guru yang mengajar di SMK jurusan akuntansi adalah para sarjana ekonomi non kependidikan, jurusan multimedia adalah para sarjana bidang komputer, jurusan keperawatan adalah perawat yang tidak mendapat pendidikan keguruan, dan lain-lain. Jika mereka ingin mendapat sertifikat pendidik, mereka harus mengikuti pendidikan akta IV hanya dalam waktu 4 s/d 6 bulan, dan setelah selesai pendidikan, kebanyakan diantara mereka tidak menunjukkan kinerjanya sebagai pendidik. Tujuan  mereka mengejar sertifikat pendidik adalah untuk meningkatkan penghasilan, bukan untuk meningkatkan  kompetensi diri. 

Memang, jika dibandingkan dengan negara Malaysia, Singapura dan Filipina, gaji guru di Indonesia adalah yang paling rendah sehingga upaya guru di Indonesia untuk meningkatkan penghasilan salah satunya adalah mengejar sertfikasi guru. Menjadi guru di negara-negara tetangga tidaklah semudah di Indonesia. Cukup banyak rangkaian seleksi untuk menjadi guru di negara-negara tetangga sehingga profesi guru bukanlah profesi yang dipilih sebagai suatu “keterpaksaan”.

Hal lain yang menjadi penyebab rendahnya kualitas guru bersertifikat adalah tidak adanya kesempatan bagi guru bersertifikat untuk meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan berbagai alasan, diantaranya meninggalkan tugas, jam kehadiran di sekolah tidak memadai dan lain-lain. Tidak semua guru memiliki passion guru yang selalu berupaya mendongkrak profesionalitasnya sebagai guru. Guru yang mengambil pendidikan S2 harus sesegera mungkin menuju kampus atau sebaliknya sesegera mungkin menuju sekolah karena harus mengutamakan program/ kegiatan sekolah.

Jika kondisi seperti ini berlarut-larut, maka tidaklah heran jika banyak pihak yang menganggap bahwa dana sertifikasi guru hanya membuang-buang anggaran pendidikan karena tidak berdampak positif terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia. Adapula pihak  yang mengusulkan agar dana sertifikasi dihilangkan. Sebaiknya, sebagai pendidik, kita harus peka dengan fenomena yang terjadi di masyarakat luas yang mengkritik kinerja guru bersertifikat dan menyikapinya dengan meningkatkan kualitas mengajar yang lebih baik. Sebagai pendidik, kita harus mau belajar terus menerus untuk pengembangan diri sesuai dengan perkembangan zaman dan perubahan tuntutan masyarakat.


Sebagus apapun kurikulum, sebanyak apapun program pemerintah di bidang pendidikan, jika kondisi seperti di atas tidak berubah maka posisi pendidikan di Indonesia akan terus merosot di bawah negara-negara berkembang lainnya. 

Jika semua guru bersertifikat menyadari perannya sebagai guru profesional dan berupaya untuk terus mengembangkan diri, tidak memilih profesi guru sebagai suatu “keterpaksaan” , memiliki passion guru serta adanya kesempatan yang luas bagi guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maka dana yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mencapai Rp 110 trilyun (bahkan mungkin lebih) tidak akan sia-sia karena tujuan utama program sertifikasi tepat sasaran dan menghasilkan siswa yang lulus dengan hasil memuaskan. 

Diposkan oleh: Zakiah.19.56

Tidak ada komentar:

Posting Komentar