Rabu, 17 Februari 2016

Universitas Dan Persoalan Disintegrasi Bangsa

Universitas Dan Persoalan Disintegrasi Bangsa

Seluruh pejuang kemerdekaan Indonesia memiliki cita-cita mulia seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, salah satu diantaranya adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Mereka bertekad agar seluruh warga negara Indonesia cerdas dan bermartabat  agar kedudukan NKRI sejajar dengan negara-negara lain di seluruh dunia. Keinginan dan cita-cita mulia tersebut merupakan angin segar bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memunculkan, meningkatkan dan mengembangkan potensi diri melalui pendidikan  dan ilmu pengetahuan karena seluruh rakyat Indonesia menyadari bahwa penjajahan di negeri ini adalah akibat dari rendahnya wawasan pengetahuan .
Beberapa dekade terakhir ini, kesadaran bangsa Indonesia  akan pentingnya  pendidikan dan ilmu pengetahuan sebagai alat pengembangan diri mulai menurun.  Banyak pelajar dan mahasiswa menganggap bahwa sekolah/ kuliah hanyalah sebagai tugas semata bagi mereka tanpa harus melakukan atau membuat suatu hasil karya yang dapat dibanggakan. Mereka hanya mengejar kuliah agar mendapat pekerjaan dan gaji yang layak. Mereka tidak memikirkan lagi apa yang dapat diperbuat untuk bangsa ini. Mereka berfikir bagaimana cepat selesai sekolah/ kuliah dan mendapat ijazah yang akan dipergunakannya sebagai alat untuk mendapat pekerjaan dan gaji yang tinggi.
Fenomena ini menjadi peluang bagi beberapa perguruan tinggi/ universitas yang berorientasi kepada bisnis/ keuntungan semata. Mereka menyediakan fasilitas kuliah tanpa harus hadir dalam perkuliahan dan bisa mendapat nilai bagus tanpa harus mengikuti UTS dan UAS .  Bagi mereka, ijazah lebih penting dari pada ilmu pengetahuan. Hingga pada akhirnya, di dunia kerja, banyak pekerja yang bergelar sarjana namun tidak menguasai bidangnya. Mudahnya mendapatkan izin operasional perguruan tinggi meskipun persyaratan belum terpenuhi, membuat orang berlomba-lomba mendirikan universitas yang terus tubuh dan berkembang di berbagai daerah bagaikan jamur yang tumbuh di musim hujan. Sampai kapankah hal ini akan terus berlangsung? Bagaimana masa depan negara kita jika kita membiarkan hal ini terus  berlanjut?
Pada tahun 2015 lalu, sekitar 200 universitas dinonaktifkan oleh Mentri Ristek dan Dikti. Hal ini menambah catatan buruk bagi dunia pendidikan Indonesia.  Mengapa hal ini harus terjadi?  Sebagai warga negara yang baik, semestinya kita berdiam diri dengan membiarkan potret pendidikan kita semakin buram.  Banyak hal yang   dapat kita lakukan adalah dengan berupaya mewujudkan cita-cita para pejuang kemerdekaan dalam mewujudkan “mencerdaskan kehidupan bangsa” tanpa harus melanggar kaidah-kaidah agama dan pendidikan.
Jika seluruh bangsa Indonesia menyadari akan pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan, maka sekolah/ kuliah bukan lagi sekedar mengejar ijazah untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang layak melainkan juga akan ada dorongan untuk menghasilkan karya nyata untuk bangsa ini. Negara kita membutuhkan banyak orang yang cerdas bukan orang yang berijazah namun miskin akan pengetahuan.



Diposkan oleh: Zakiah, 20.45

Misteri Pelaksanaan Sertifikasi Guru

Misteri Pelaksanaan Sertifikasi Guru

Sertifikasi guru adalah sebuah upaya pemerintah dalam rangka peningkatan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik dalam mekanisme yang diatur pemerintah melalui Dinas Pendidikan yang bekerja sama dengan instansi pendidikan tinggi yang kompeten yang diakhiri dengan pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah dinyatakan memenuhi standar profesional. Jadi, guru yang sudah mendapat sertifikat pendidik berarti guru tersebut sudah dianggap profesional dan mampu menunjukkan kinerja yang berkualitas. (salamsatudata.web.id).

Mengacu pada definisi diatas, maka tujuan dari sertfikasi guru adalah untuk membentuk guru profesional yang dapat diandalkan dalam melaksanakan tugasnya yang tidak hanya berperan sebagai pengajar melainkan juga sebagai pendidik di lingkungan sekolah. Dengan adanya sertifikat pendidik, guru harus bisa mengajar dengan metode baru dan kreatif dalam mengelola kelas yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan kondisi kelas, memperluas wawasan dan pengetahuan baru yang mungkin selama ini belum diketahuinya serta mengikuti kemajuan dan perkembangan teknologi. Guru harus mau membuka diri dengan kemajuan-kemajuan yang terjadi, khususnya di bidang pendidikan. Guru yang telah bersertifikat harus menyadari bahwa dirinya bukanlah guru kelas bawah yang hanya menyampaikan pengetahuan itu-itu saja dan terpaku pada pola lama. Guru harus bisa meningkatkan kreatifitas dan mampu membentuk siswa yang pandai berimajinasi dan kretif.

Banyak guru bersertifikat yang bertugas di sekolah-sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK tidak menunjukkan perubahan yang signifikan dengan tujuan pemerintah dalam program sertifikasi guru. Mereka masih mengajar dengan pola lama yang membosankan sehingga banyak siswa yang tidak termotivasi untuk meningkatkan prestasi. Kemajuan ilmu dan teknologi tidak membuat siswa terdorong untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilannya, malah sebaliknya mereka terlena akan kemajuan teknologi hingga bermalas-malasan dalam melakukan aktifitas apapun termasuk dalam belajar. Kondisi ini menjadi benang merah antara kompetensi guru bersertifikat (yang tidak berbeda dengan guru yang tidak bersertifikat) dengan hasil pembelajaran siswa yang kebanyakan rendah.

Pengalaman menunjukkan bahwa banyak guru yang mengikuti pelaksanaan PLPG adalah guru yang tidak sesuai antara latar belakang pendidikan dengan bidang pengajarannya. Sebagai contoh, pada pelaksanaan PLPG bidang BK tahap 4 tahun 2012 yang dilaksanakan di Sawangan Depok, dari 30 guru peserta PLPG dalam 1 kelas hanya ada 6 orang guru yang berlatar belakang pendidikan BK dan 5 orang yang berlatar belakag pendidikan psikologi. Selebihnya adalah guru mata pelajaran yang bertugas memberikan layanan BK, bahkan ada beberapa orang guru bidang studi yang sama sekali tidak memberikan layanan BK. Setelah PLPG selesai, 8 orang guru tidak lulus PLPG dan harus melaksanakan ujian di UNJ.

Selain itu, ada beberapa guru yang memilih profesi sebagai guru adalah suatu “keterpaksaan” karena mereka tidak mendapat pekerjaan di perusahaan. Contohnya, guru yang mengajar di SMK jurusan akuntansi adalah para sarjana ekonomi non kependidikan, jurusan multimedia adalah para sarjana bidang komputer, jurusan keperawatan adalah perawat yang tidak mendapat pendidikan keguruan, dan lain-lain. Jika mereka ingin mendapat sertifikat pendidik, mereka harus mengikuti pendidikan akta IV hanya dalam waktu 4 s/d 6 bulan, dan setelah selesai pendidikan, kebanyakan diantara mereka tidak menunjukkan kinerjanya sebagai pendidik. Tujuan  mereka mengejar sertifikat pendidik adalah untuk meningkatkan penghasilan, bukan untuk meningkatkan  kompetensi diri. 

Memang, jika dibandingkan dengan negara Malaysia, Singapura dan Filipina, gaji guru di Indonesia adalah yang paling rendah sehingga upaya guru di Indonesia untuk meningkatkan penghasilan salah satunya adalah mengejar sertfikasi guru. Menjadi guru di negara-negara tetangga tidaklah semudah di Indonesia. Cukup banyak rangkaian seleksi untuk menjadi guru di negara-negara tetangga sehingga profesi guru bukanlah profesi yang dipilih sebagai suatu “keterpaksaan”.

Hal lain yang menjadi penyebab rendahnya kualitas guru bersertifikat adalah tidak adanya kesempatan bagi guru bersertifikat untuk meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan berbagai alasan, diantaranya meninggalkan tugas, jam kehadiran di sekolah tidak memadai dan lain-lain. Tidak semua guru memiliki passion guru yang selalu berupaya mendongkrak profesionalitasnya sebagai guru. Guru yang mengambil pendidikan S2 harus sesegera mungkin menuju kampus atau sebaliknya sesegera mungkin menuju sekolah karena harus mengutamakan program/ kegiatan sekolah.

Jika kondisi seperti ini berlarut-larut, maka tidaklah heran jika banyak pihak yang menganggap bahwa dana sertifikasi guru hanya membuang-buang anggaran pendidikan karena tidak berdampak positif terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia. Adapula pihak  yang mengusulkan agar dana sertifikasi dihilangkan. Sebaiknya, sebagai pendidik, kita harus peka dengan fenomena yang terjadi di masyarakat luas yang mengkritik kinerja guru bersertifikat dan menyikapinya dengan meningkatkan kualitas mengajar yang lebih baik. Sebagai pendidik, kita harus mau belajar terus menerus untuk pengembangan diri sesuai dengan perkembangan zaman dan perubahan tuntutan masyarakat.


Sebagus apapun kurikulum, sebanyak apapun program pemerintah di bidang pendidikan, jika kondisi seperti di atas tidak berubah maka posisi pendidikan di Indonesia akan terus merosot di bawah negara-negara berkembang lainnya. 

Jika semua guru bersertifikat menyadari perannya sebagai guru profesional dan berupaya untuk terus mengembangkan diri, tidak memilih profesi guru sebagai suatu “keterpaksaan” , memiliki passion guru serta adanya kesempatan yang luas bagi guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maka dana yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mencapai Rp 110 trilyun (bahkan mungkin lebih) tidak akan sia-sia karena tujuan utama program sertifikasi tepat sasaran dan menghasilkan siswa yang lulus dengan hasil memuaskan. 

Diposkan oleh: Zakiah.19.56

PENDEKATAN REBT DENGAN TEKNIK KOGNITIF DALAM KONSELING KELOMPOK DI SEKOLAH

PENDEKATAN REBT DENGAN TEKNIK KOGNITIF

DALAM KONSELING KELOMPOK DI SEKOLAH

PENDAHULUAN

A.    Pengantar
Jumlah konselor di sebagian besar sekolah di Indonesia tidak sepadan dengan jumlah siswanya. Hal ini merepotkan konselor dalam membantu permasalahan yang dihadapi siswa.
Konseling kelompok dengan teknik kognitif - REBT merupakan solusi untuk mengatasi kekurangan konselor dalam penanganan permasalahan siswa lebih banyak dan lebih terarah dan dapat memberdayakan konseli.

B.     Argumentasi
REBT is also suitable for group theraphy because the members are taught to apply its principles to one another in the group setting. Ellis recommends that most clients experience group theraphy as well as individual theraphy at some point. This form of group theraphy focuses on specific techniques for changing a client’s self-defeating thoughts in various concrete situation. In addition to madifying beliefs, this approach helps group member see how their beliefs influence what they feel and what they do.(Corey, 2009, p.286).


C.    Analisa
Permasalahan yang sering ditemui di sekolah diantaranya adalah masalah pembelajaran yang berhubungan dengan prestasi belajar. Salah satu penyebabnya adalah adanya pemikiran irasional pada diri siswa terhadap kemampuannya dan kecenderungan untuk mudah berputus asa ketika menghadapi masalah dalam meraih prestasi belajar. Rendahnya nilai yang diperoleh secara berulang-ulang menjadi dasar pemikiran bahwa mereka tidak pintar dan selalu gagal sehingga mereka tidak bersemangat dalam proses pembelajaran.
Permasalahan yang muncul dan dialami individu dalam pandangan REBT diakibatkan karena sistem keyakinan yang irasional. Diperlukan usaha yang mampu mengubah keyakinan yang irasional menjadi lebih rasional.
“REBT merupakan pendekatan kognitif-behavioral. Dalam proses konselingnya, REBT berfokus pada tingkah laku individu, akan tetapi REBT menekankan bahwa tingkah laku individu yang bermasalah disebabkan oleh pemikiran yang irasional sehingga fokus penanganan pada pendekatan REBT adalah pemikiran individu”.(Gantina K, M.Psi. dkk, 2011, p.201).
“Dengan melakukan konseling kelompok, konseli juga dapat belajar dari sesama konseli dan dari konselor tentang berbagai keterampilan dalam pemecahan masalahnya yang pernah dilakukan oleh sesama konseli dan konselor, mendapat masukan dan pandangan berbeda tentang masalah yang sedang dialami serta dapat belajar dari masalah  yang dialami oleh sesama konseli”. (Modul PLPG, 2012, p.159).
Kedua pendapat di atas menjadi pedoman bagi penulis dalam menganalisa pendekatan REBT dengan teknik kognitif dalam konseling kelompok karena teknik ini berupaya merubah dan menghilangkan pola fikir yang irasional menjadi rasional. Konselor dapat memberdayakan potensi siswa dengan melibatkan semua anggota dalam kegiatan konseling. Pendekatan ini sangat efektif dalam upaya membantu siswa mengatasi masalah pembelajaran karena dalam proses konseling kelompok, anggota  kelompok memiliki kesempatan untuk mengungkapkan permasalahannya, pemikiran, perasaan dan mendapat dorongan dari sesama anggota kelompok sehingga para anggota kelompok menemukan lebih banyak hal dalam dirinya dibandingkan sebelum mengikuti kegiatan ini, bahkan alternatif pemecahan masalah bisa dihadirkan oleh anggota kelompok.
Selain itu, konseling kelompok dengan pendekatan REBT juga dapat membantu permasalahan siswa di sekolah yang berkaitan dengan permasalahan lain seperti yang ditulis dalam  junal  penelitian oleh Suhendri, Sugiharto dan Suwarjo (2012)  dengan judul penelitian “Efektifitas Konseling Kelompok Rational Emotif Untuk Membantu Siswa Mengatasi Kecemasan Menghadapi Ujian” menunjukan bahwa intensitas kondisi siswa terhadap kecemasan berbeda secara nyata sebelum dan sesudah diberikan perlakuan yaitu konseling dengan mengunakan pendekatan konseling kelompok rasional emotif. Hal ini dapat dilihat dari nilai sig < 0,05. Dengan demikian konseling kelompok rasional emotif efektif untuk membantu mengatasi kecemasan siswa dalam menghadapi ujian praktik. Berdasarkan hasil penyebaran skala kecemasan kepada 30 siswa, ditemukan 67 % siswa yang menyatakan cemas dalam menghadapi ujian praktik. Konseling kelompok rasional emotif efektif untuk membantu siswa mengatasi kecemasan dalam menghadapi ujian praktik. Hal ini terbukti dari nilai uji Z sebesar -2.371 dengan nilai signifikan 0.018. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikan < 0.05 artinya hasil akhir penelitian ini menunjukan bahwa ada perubahan, sebelum dan sesudah diberikan perlakuan konseling kelompok rasional emotif.
Penelitian yang telah dilakukan oleh Desi Dwi Haryanti (2013) dengan judul “Penerapan Konseling Kelompok Rational Emotive Behavioral Untuk Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Kelas VIII G SMP Yayasan Pendidikan 17 Surabaya” bertujuan untuk mengetahui keefektifan konseling kelompok dengan pendekatan REBT sebagai bentuk perlakuan dengan subyek penelitian tujuh siswa kelas VIII G. Konseling kelompok diberikan dalam enam tahapan yaitu (1) bekerja sama dengan konseli (2) melakukan asesmen terhadap masalah, orang dan situasi (3) mempersiapkan konseli untuk terapi (4) mengimplementasi program penanganan (5) mengevaluasi kemajuan (6)mempersiapkan konseli untuk mengakhiri konseling. Dari hasil penelitiannya dengan penerapan konseling kelompok REBT melalui enam tahapan tersebut disimpulkan bahwa siswa dapat memiliki persepsi kognitif yang lebih rasional, lebih aktif dalam kegiatan belajar dan merasa lebih senang dalam belajar.
Penelitian (tesis) Adik Hermawan (2014) dengan judul “Konseling Kelompok REBT Berbasis Islam Untuk Meningkatkan Self Efficacy Peserta Didik MTs Nurul Huda Demak” dengan subyek penelitian 16 peserta didik kelas VIII yang dibagi dalam dua kelompok. Dalam penelitian ini, peneliti berupaya memasukkan unsur-unsur keislaman dalam teknik pelaksanaannya dengan cara meodifikasi unsur-unsur keislaman seperti Tazkiyyatunnufus (penyucian diri) untuk membentuk sikap yang sesuai dengan ajaran Islam.  Hasil penelitian membuktikan bahwa konseling REBT berbasis Islam efektif digunakan untuk meningkatkan self efficacy peserta didik.
Jurnal yang berjudul “Penerapan Konseling Kelompok Kognitif-Perilaku Untuk Menurunkan Perilaku Prokratinasi Siswa” oleh Husni Abdillah dan Diana Rahmasari. Ada perbedaan yang signifikan pada skor  prokratinasi siswa sebelum dan sesudah diterapkan konseling kelompok kognitif-perilaku” Peneliti menyimpulkan bahwa konseling kelompok kognitif perilaku dapat diterapkan untuk membantu siswa menangani prokrastinasi siswa.
Penelitian yang berjudul “Konseling Kelompok dengan Teknik Restrukturisasi Kognitif Untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Siswa” oleh Mastur, Sugiharto dan Sukiman (2012); Hasil penelitian menunjukkan bahwa model konseling kelompok dengan teknik restrukturisasi kognitif efektif meningkatkan kepercayaan diri siswa. Faktanya pada uji hipotesis menunjukkan bahwa semua indikator kepercayaan diri siswa mengalami peningkatan yang signifikan setelah mendapatkan intervensi konseling kelompok dengan teknik restrukturisasi kognitif. Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa semua indikator kepercayaan diri memperoleh nilai signifikansi atau nilai probabilitas < 0,05. Dengan demikian hipotesa nol (Ho) yang berbunyi rata-rata kepercayaan diri siswa sebelum dan sesudah eksperimen adalah identitik/sama ditolak. Artinya rata-rata kepercayaan diri siswa sebelum dan sesudah intervensi terdapat perbedaan atau mengalami peningkatan.

D.    Kesimpulan
Konseling kelompok merupakan alternatif yang paling tepat untuk mengatasi minmnya jumlah konselor di sekolah. Konseling kelompok dapat membantu siswa yang menghadapi masalah di sekolah lebih banyak dan lebih terarah.
Banyak pendekatan ataupun teknik yang digunakan dalam konseling kelompok. REBT adalah pendekatan yang sangat efektif  untuk diterapkan dalam konseling kelompok karena pendekatan ini berupaya mengubah dan menghilangkan pola fikir yang irasional   menjadi rasional. Efektifitas dari penerapan pendekatan ini dapat dilihat dari perubahan perilaku dan juga perasaan individu yang telah mengikuti proses konseling.
Berbagai permasalahan yang dihadapi siswa, baik permasalahan prestasi belajar, rendahnya motivasi belajar, prokratinasi, self efficacy dan permasalahan lainnya dapat diatasi melalui pendekatan REBT dengan teknik kognitif.



Daftar Pustaka

1.      Gerald Corey, Theory and Practice of Counseling and Psychotheraphy, 8th edition, Thomson Brooks/Cole, USA 2009.
2.      Gantina K, M.Pd. dkk., Teori dan Teknik Konseling, PT. Indeks, Jakarta 2011
3.      Jurusan BK UNJ, Modul PLPG BK, Univ. Negeri Jakarta, 2012
4.      Adik Hermawan, Tesis Konseling REBT Berbasis Islam untuk Meningkatkan Self Efficacy Peserta Didik MTs. Nurul Huda Demak, Jurnal, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2014
5.      Desi Dwi Haryanti, Penerapan Konseling Kelompok REBT untuk meningkatkan motivasi belajar siswa kelas VIII SMP Yayasan Pendidikan 17 Surabaya, Jurnal, Univ. Negeri Surabaya, 2014
6.      Suendri, dkk. Efektifitas Konseling Kelompok Rational Emotif Untuk Membantu Siswa Mengatasi Kecemasan Menghadapi Ujian, Jurnal, Pasca Sarjana Universitas Negeri Semarang, 2012
7.      Husni Abdillah dan Diana Rahmasari, Penerapan Konseling Kognitif-Perilaku Untuk Menurunkan Perilaku Prakratinasi Siswa, Jurnal Online, Universitas Negeri Surabaya, 2015.
8.      Mastur,dkk, Konseling Kelompok Dengan Teknik Restrukturisasi Kognitif Untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Jurnal, Universitas Negeri Semarang, 2012


Diposkan oleh : Zakiah.19.30

PENDEKATAN PERSON CENTERED

By:  Zakiah (1726159045)
PENDEKATAN PERSON CENTERED
(Dikutip dari buku “Theory and Practice of Counseling and Psychotheraphy by Gerald Corey)


A.      PENGANTAR
Pendekatan person centered pertama kali diperkenalkan oleh Carl Rogers (1902 – 1987) pada tahun 1940an yang berdasar pada konsep humanistic psychology. Rogers dikenal sebagai seorang “revolusioner" yang memberi kontribusi pada teori perkembangan dan berpengaruh terus menerus pada bentuk konseling yang praktis.
Asumsi dasar Roger adalah bahwa manusia pada dasarnya dapat dipercaya, bahwa mereka memiliki potensi yang luas untuk memahami dirinya sendiri dan memecahkan masalahnya sendiri tanpa intervensi langsung dari terapis dan mereka mampu tumbuh secara langsung jika mereka terlibat pada hubungan terapetik yang spesifik. Pada mulanya Rogers menekankan pada sikap dan karakteristik terapis dan kualitas hubungan klien-terapis sebagai penentu utama dari hasil proses terapetik. Dia konsisten membuang posisi penting seperti pengetahuan terapis pada teori dan tehnik. Keyakinan pada kapasitas klien untuk self-healing adalah berbeda dengan beberapa teori yang memperlihatkan tehnik terapis sebagai agen berkekuatan penuh yang memimpin perubahan. Lebih jelasnya, Rogers telah merevolusi bidang psikoterapi dengan mengusulkan teori yang berpusat pada klien sebagai agen untuk perubahan diri. 
Secara temporer, terapi person centered adalah hasil dari proses evolusi yang berkelanjutan, tetap terbuka pada perubahan dan perbaikan. Rogers tidak menghadirkan teori person centered sebagai suatu pendekatan yang sudah pasti dan selesai. Dia berharap bahwa orang lain akan melihat teorinya sebagai seperangkat prinsip-prinsip tentatif yang berkaitan dengan bagaimana proses terapi berkembang, bukan sebagai dogma. Rogers mengharapkan modelnya berkembang dan terbuka dan menerima perubahan.

B.      KONSEP UTAMA
Pandangan Tentang Sifat Manusia
Manusia dalam pandangan Rogers adalah bersifat positif. Ia mempercayai bahwa manusia memiliki dorongan untuk selalu bergerak ke depan, berjuang untuk dapat berfungsi, kooperatif, konstrukstif dan memiliki kebaikan pada inti terdalam tanpa perlu mengendalikan dorongan-dorongan agresifnya. Filosofi tentang manusia ini berimplikasi dalam praktek terapi person centered dimana terapis meletakan tanggung jawab proses terapi pada klien, bukan terapis yang memiliki otoritas. Klien diposisikan untuk memiliki kesanggupan-kesangguapan dalam membuat keputusan.
Pendekatan person centered menekankan pada kecakapan klien untuk menentukan isu yang penting bagi dirinya dan pemecahan masalah dirinya. Konsep pokok yang mendasari adalah hal yang menyangkut konsep-konsep mengenai diri (self), aktualisasi diri, teori kepribadian, dan hakekat kecemasan. Menurut Roger konsep inti person centered adalah konsep tentang diri dan konsep menjadi diri atau pertumbuhan perwujudan diri.
Pendekatan person centered dikembangkan oleh Carl Rogers. Sebagai hamparan keilmuan merupakan cabang dari psikologi humanistik yang menekankan model fenomenologis. Konseling person-centered mula-mula dikembangkan pada 1940 an sebagai reaksi terhadap konseling psikoanalitik. Semula dikenal sebagai model nondirektif, kemudian diubah menjadi client-centered.
Rogers mengembangkan terapi client-centered sebagai reaksi terhadap apa yang disebutnya keterbatasan-keterbatasan mendasar dari psikoanalisis. Terapis berfungsi terutama sebagai penunjang pertumbuhan pribadi seseorang dengan jalan membantunya dalam menemukan kesanggupan-kesanggupan untuk memecahkan masalah-masalah. Pendekatan client centered ini menaruh kepercayaan yang besar pada kesanggupan seseorang untuk mengikuti jalan terapi dan menemukan arahnya sendiri.
 
C.      TUJUAN KONSELING
Pendekatan  person centered  bertujuan agar klien mencapai tinggkat yang lebih tinggi secara mandiri, fokus pada klien tidak pada penyajian masalah klien. Rogers (1977) menjelaskan bahwa tujuan terapi bukan sekedar pemecahan masalah, tetapi untuk membantu klien untuk masuk ke dalam proses bertumbuh, belajar dari masalah yang dihadapinya saat ini dan akan membuatnya mampu menghadapi masalah-masalah yang akan datang.
Rogers (1961) menulis bahwa setiap orang datang untuk terapi sering bertanya: “Bagaimana saya dapat menemukan diri saya yang sebenarnya?” “Bagaimana saya dapat menjadi dan sejauhmana saya dapat mencapainya?” “Bagaimana saya dapat meninggalkan semua itu dan menjadi diri saya sendiri?”
Rogers (1961) menggambarkan orang-orang yang akan menjadi semakin teraktualisasi memiliki (1) keterbukaan untuk pengalaman, (2) kepercayaan pada diri sendiri, (3) sumber internal evaluasi, dan (4) kemauan untuk terus tumbuh. Karakteristik ini adalah tujuan dasar dari terapi person centered.
Keempat karakteristik memberikan kerangka umum untuk memahami arah pergerakan terapeutik. Terapis tidak memilih tujuan spesifik untuk klien. Landasan dari teori person centered adalah memandang bahwa klien dalam hubungan dengan terapis memiliki kapasitas untuk bertahan dan memperjelas tujuannya sendiri. Terapis person centered berada dalam perjanjian  tidak menetapkan tujuan apa yang klien butuhkan untuk diubah, namun mereka berbeda pada masalah bagaimana yang terbaik untuk membantu klien mencapai tujuan-tujuannya sendiri dan untuk menemukan jawaban mereka sendiri (Bohart & Watson, 2011).
  
D.     KARAKTERISTIK PENDEKATAN PERSON CENTERED
1.      Fokus utama adalah kemampuan individu memecahkan masalah bukan terpecahnya masalah.
2.      Lebih mengutamakan sasaran perasaan dari pada intelek.
3.      Masa kini lebih banyak diperhatikan dari pada masa lalu.
4.      Pertumbuhan emosional terjadi dalam hubungan konseling.
5.      Proses terapi merupakan penyerasian antara gambaran diri klien dengan keadaan dan pengalaman diri yang sesungguhnya.
6.      Hubungan konselor dan klien merupakan situasi pengalaman terapeutik yang berkembang menuju kepada kepribadian klien yang integral dan mandiri.

E.       PERAN DAN FUNGSI TERAPIS
Peran terapis pada pendekatan person centered berakar pada cara-cara keberadaannya dan sikap-sikapnya bukan pada penggunaan teknik-tekniknya yang dirancang, Berfungsi membangun iklim konseling yang menunjang pertumbuhan klien, membangun hubungan yang membantu dimana klien akan mengalami kebebasan yang diperlukan untuk mengekplorasi area hidupnya yang sekarang
Teori person centered berpendapat bahwa fungsi terapis adalah harus hadir dan dapat diakses oleh klien dan untuk fokus pada pengalamannya segera. Pertama dan yang terutama, terapis harus bersedia secara riil dalam hubungan dengan klien. Dengan kesejajaran, penerimaan dan empatik, terapis adalah katalisator untuk perubahan. Melihat klien dalam kategori diagnostik yang terbentuk sebelumnya, terapis bertemu dengan mereka dari waktu ke waktu dan memasuki dunia mereka. Melalui terapis sikap tulus peduli, rasa hormat, penerimaan, dukungan dan pengertian, klien mampu melonggarkan pertahanan dan persepsinya yang kaku dan pindah ke tingkat yang lebih tinggi dari fungsi pribadi. Ketika sikap terapis ini hadir, klien kemudian memerlukan kebebasan untuk menjelajahi bidang kehidupannya baik yang ditolak untuk kesadaran atau terdistorsi.
Rogers menetapkan 3 karakteristik yang harus dimiliki terapis guna menciptakan pertumbuhan-mempromosikan iklim di mana individu dapat bergerak maju dan menjadi apa yang mereka mau:
1)      Congruence (genuineness/ realness); setiap perasaan yang dialami oleh konselor harus ada dalam jangkauannya, ada dalam kesadarannya dan ia dapat mengkomunikasikannya. Bila keadaannya sesuai dan pantas (if appropriate). Rogers menyatakan bahwa seorang konselor adalah manusia, dia tidak dapat diharapkan benar-benar autentik yakni bahwa tidak seorang pun dapat mencapai kondisi ini sepenuhnya. Jika seorang konselor dapat mendengar apa yang terjadi di dalam dirinya dan mampu memahami kompleksitas perasaannya, maka ia akan mampu menerima perasaan-perasaan yang ada dalam dirinya dan yang orang lain pahami.
2)      Unconditional positive regard (penerimaan tanpa syarat); konselor harus dapat memahami bahwa setiap orang yang dihadapinya memiliki nilai-nilai sendiri, kebutuhan-kebutuhan yang berbeda dengan yang lainnya. Setiap individu akan belajar bersikap dan bertingkah laku baru, belajar bersikap dan bertingkah laku positif  dan akan terjadi perubahan yang sangat efektif bila selama proses konseling suasana kondusif, yaitu klien memeroleh pengalaman acceptence yaitu pengalaman dipahami, dicintai dihargai dan rasa aman tanpa syarat
3)      Accurate emphathic understanding; konselor harus mampu berempati kepada orang yang meminta bantuan kepadanya. Empati mengarah pada kemampuan seseorang memahami orang lain dari sudut pandang orang lain tersebut dan rasa empati itu juga harus diekspresikan. Orang yang melakukan empati harus orang yang cukup kuat karena ia harus menyingkirkan nilai-nilainya sendiri, tetapi dia tidak boleh larut dalam nilai-nilai orang lain.

F.       HUBUNGAN ANTARA TERAPIS DENGAN KLIEN
Konsep hubungan antara terapis dan client dalam pendekatan ini ditegaskan oleh pernyataan Rogers (1961) “jika saya bisa menyajikan suatu tipe hubungan, maka orang lain akan menemukan dalam dirinya sendiri kesanggupan menggunakan hubungan itu untuk pertumbuhan dan perubahan, sehingga perkembangan pribadi pun akan terjadi. Ada enam kondisi yang diperlukan dan memadahi bagi perubahan kepribadian :
1)      Dua orang berada dalam hubungan psikologis.
2)      Orang pertama disebut klien, ada dalam keadaan tidak selaras, peka dan cemas.
3)      Orang kedua disebut terapis, ada dalam keadaan selaras atau terintegrasi dalam berhubungan.
4)      Terapis memberikan perhatian positif tak bersyarat terhadap client.
5)      Terapis berempati terhadap kerangka acuan internal klien dan berusaha mengkomunikasikan perasaannya ini kepada klien.
6)      Komunikasi pengertian empatik dan rasa hormat yang positif tak bersyarat dari terapis kepada klien setidak-tidaknya dapat dicapai.

G.     PENGALAMAN KLIEN DALAM TERAPI
Perubahan terapi tergantung pada persepsi klien, pengalamannya sendiri dalam terapi dan sikap dasar konselor. Jika konselor menciptakan iklim yang kondusif untuk eksplorasi diri, klien memiliki kesempatan untuk menjelajahi berbagai pengalamannya, termasuk perasaannya, kepercayaan, perilaku, dan pandangan dunia. Berikut ini adalah sketsa umum pengalaman klien dalam terapi.
 Klien datang ke konselor dalam keadaan incongruence; ada perbedaan antara persepsi dirinya dan pengalaman mereka dalam kenyataan. Sebagai contoh, perbedaan antara bagaimana klien melihat dirinya (self concept) atau bagaimana ia melihat realita dirinya (ideal self concept).
Salah satu alasan klien mencari terapi adalah rasa ketidakberdayaan dan ketidakmampuan untuk membuat keputusan efektif pada kehidupan mereka sendiri. Mereka mungkin berharap untuk menemukan "jalan" melalui bimbingan terapis. Dalam kerangka person centered, bagaimanapun, klien akan segera mengetahui bahwa mereka dapat bertanggung jawab untuk diri mereka sendiri dan mereka dapat belajar untuk memahami diri yang lebih besar.
Selama konseling berlangsung, klien dapat menjelajahi  tentang berbagai keyakinan dan perasaannya. Mereka dapat mengekspresikan ketakutan mereka, kecemasan, rasa bersalah, rasa malu, kebencian, kemarahan, dan emosi lainnya yang mereka anggap terlalu negatif untuk diterima dan dimasukkan ke dalam dirinya sendiri. Dengan terapi, mereka semakin menemukan aspek dalam dirinya sendiri yang telah tersembunyi. Klien merasa dimengerti dan diterima, mereka menjadi lebih terbuka terhadap pengalaman mereka. Karena mereka merasa aman, mereka menjadi lebih realistis, melihat orang lain secara riil yang lebih tinggi, dan menjadi lebih mampu memahami dan menerima orang lain. Dengan peningkatan kebebasan mereka cenderung menjadi lebih dewasa secara psikologis dan bergerak ke arah peningkatan aktualisasi diri. Terapi person centered didasarkan pada asumsi bahwa yang menyembuhkan klien adalah diri mereka sendiri, yang membuat pertumbuhan diri mereka sendiri, dan yang aktif self-healers (Bohart & Tallman, 1999, 2010; Bohart & Watson, 2011).

H.     TEHNIK DAN PROSEDUR TERAPI
Rogers berpendapat bahwa sikap relasional terapis dan cara-cara mendasar  dengan klien merupakan jantung dari proses perubahan. Asumsi dasar filosofi person centered bahwa klien memiliki sumber daya untuk bergerak positif tanpa peran aktif konselor, direktif atau pemecahan. Terapis person centered tradisional cenderung tidak akan menyarankan teknik.
Banyak pengikut Rogers hanya meniru gaya refleksi dan terapi klien telah sering diidentifikasi terutama dengan teknik refleksi meskipun Rogers berpendapat bahwa sikap relasional terapis dan cara-cara mendasar  dengan klien merupakan jantung dari proses perubahan. Rogers dan kontributor lainnya untuk pengembangan pendekatan person centered sangat kritis terhadap pandangan stereotyp bahwa pendekatan ini pada dasarnya adalah pernyataan sederhana semula apa yang klien katakan.

I.          APLIKASI PADA KONSELING KELOMPOK
Aplikasi untuk konseling kelompok dengan pendekatan person centered menekankan peran unik konselor kelompok sebagai fasilitator daripada sebagai seorang pemimpin. Fungsi utama dari fasilitator adalah untuk menciptakan iklim yang aman dan tempat penyembuhan dimana anggota grup dapat berinteraksi dalam cara yang jujur dan bermakna. Dalam hal ini anggota menjadi lebih menghargai dan percaya diri dan mampu bergerak menuju ke arah pemberdayaan diri. Pada akhirnya, anggota kelompok membuat pilihannya sendiri dan membawa perubahan bagi diri mereka sendiri. Namun dengan kehadiran fasilitator dan dukungan dari anggota lain, peserta menyadari bahwa mereka tidak memiliki pengalaman perjuangan perubahan sendiri dan bahwa kelompok  memiliki sumbernya sendiri untuk bisa bertransformasi.
Tidak ada metode atau teknik dapat membangkitkan kepercayaan kecuali dirinya fasilitator memiliki kapasitas untuk sepenuhnya hadir, perhatian, kepedulian, otentik, dan responsif. Ini mencakup kemampuan untuk menantang orang-orang secara konstruktif (N. Rogers, 2011, p. 57)
Rogers (1970) yakin bahwa kelompok cenderung bergerak maju jika fasilitator menunjukkan rasa kepercayaan yang mendalam kepada anggota dan refrains dari menggunakan teknik atau latihan untuk mendapatkan pergerakan kelompok. Kondisi inti terapi person centered berlaku untuk proses kelompok. Peran fasilitator adalah untuk memahami apa yang seorang anggota komunikasikan dalam grup. Fasilitator kelompok membantu anggota dalam mengembangkan sikap dan perilaku asli, penerimaan dan empati, yang memungkinkan anggota untuk berinteraksi  satu sama lain dalam cara terapeutik menemukan perasaannya sendiri sebagai arah sebuah kelompok.

TERAPI PERSON CENTERD DARI PERSPEKTIF MULTIKULUTR
Salah satu kekuatan dari pendekatan ini berdampak pada hubungan manusia dengan kelompok budaya yang beragam. Filosofi dasar terapi person centered didasarkan pada pentingnya mendengar pesan yang lebih dalam dari klien. Empati, hadir, dan menghormati nilai-nilai klien adalah sikap penting  dan keterampilan dalam konseling beragam budaya klien.
Cain (2008, 2010) berpendapat bahwa walaupun terapis person centered menyadari faktor keragaman, mereka tidak membuat asumsi-asumsi awal mengenai individu. Mereka menyadari bahwa perjalanan setiap klien unik dan mengambil langkah-langkah untuk menyesuaikan metode mereka pada setiap individu. Beberapa penulis menganggap terapi person centered menjadi ideal untuk klien dalam dunia yang beragam. Cain (2008, 2010) melihat pendekatan ini sebagai cara yang ampuh untuk bekerja dengan orang-orang berbagai latar belakang budaya karena kondisi terapeutik inti kualitas yang universal. 

J.        KELEBIHAN DAN KEKURANGAN TERAPI PERSON CENTERED
Pendekatan Client-Centered merupakan corak yang dominan yang digunakan dalam pendidikan, beberapa alasannya adalah: 
Ø  Terapi person centered memiliki sifat keamanan.
Ø  Terapi person centered menitikberatkan mendengar aktif, memberikan respek kepada klien, memperhitungkan kerangka acuan internal klien, dan menjalin kebersamaan dengan klien.
Ø  Para terapis person centered secara khas mereflesikan isi dan perasaan-perasaan, menjelaskan pesan-pesan, membantu para klient untuk memeriksa sumber-sumbernya sendiri, dan mendorong klien untuk menemukan cara-cara pemecahannya sendiri.
Ø  Terapi person centered jauh lebih aman dibanding dengan model-model terapi lain yang menempatkan terapis pada posisi direktif, membuat penafsiran-penafsiran, membentuk diagnosis, menggali ketaksadaran, menganalisis mimpi-mimpi, dan bekerja ke arah pengubahan kepribadian secara radikal.

Beberapa kelebihan pendekatan person centered antara lain: 
1)      Memberikan landasan humanistik bagi usaha memahami dunia subyektif klien, memberikan peluang kepada klien untuk sungguh-sungguh diterima dan didengar
2)      Klien bisa menjadi diri sendiri, sebab mereka tahu bahwa mereka tidak akan di evaluasi dan dihakimi.
3)      Klien akan merasa bebas untuk bereksperimen dengan tingkah laku baru.
4)      Klien dapat diharapkan memikul tanggung jawab atas diri mereka sendiri.
5)      Klien menetapkan bidang-bidang apa yang mereka ingin eksplorasi di atas landasan tujuan-tujuan bagi perubahan.
6)      Pendekatan person centered menyajikan kepada klien umpan balik langsung dan khas dari apa yang baru dikomunikasikannya.
7)      Terapis bertindak sebagai cermin, mereflesikan perasaan-perasaan kliennya yang lebih dalam.

Jadi kesimpulanya, bahwa klien memiliki kemungkinan untuk bisa lebih fokus   dan makna yang lebih dalam pada aspek-aspek dirinya yang sebelumnya hanya diketahui sebagian oleh klien. Perhatian klien difokuskan pada banyak hal yang sebelumnya tidak diperhatikannya. Klien oleh karenanya bisa meningkatkan sendiri keseluruhan sikap dari pengalamannya.
Adapun kelemahan pendekatan person centered  adalah: 
1)      Cara sejumlah terapis menyalahtafsirkan atau menyederhanakan sikap-sikap sentral dari posisi person centered.
2)      Tidak semua konselor bisa mempraktekan terapi person centered, sebab banyak konselor yang tidak mempercayai filsafat yang melandasinya.
3)      Membatasi lingkup tanggapan dan gaya konseling mereka sendiri pada refleksi-refleksi dan mendengar secara empatik.
4)      Adanya jalan yang menyebabkan sejumlah pemraktek menjadi terlalu terpusat pada klien sehingga mereka sendiri kehilangan rasa sebagai pribadi yang unik.
5)      Pendekatan ini sulit untuk menerjemahkan kondisi terapi dalam  praktek yang sebenarnya dalam budaya tertentu
6)      Terlalu menekankan pada aspek afektif, emosional, perasaan
7)      Tidak bisa diaplikasikan pada kasus-kasus tertentu seperti psikopatologi yang parah

8)      Membutuhkan waktu yang cukup lama untuk masalah yang ringan



diposkan oleh; Zakiah. 19.25