Minggu, 15 Mei 2016
AUM UNTUK SMA/SMK
Minggu, Mei 15, 2016
Untuk pengisian AUM Klik link dibawah ini :
https://docs.google.com/forms/d/1u8eNCFXjBLtzP_AnO1Nd57z3QPi61GWoT2Bb8o-xS1U/viewform?c=0&w=1&usp=mail_form_link
https://docs.google.com/forms/d/1u8eNCFXjBLtzP_AnO1Nd57z3QPi61GWoT2Bb8o-xS1U/viewform?c=0&w=1&usp=mail_form_link
Selasa, 26 April 2016
KARIR DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Selasa, April 26, 2016
KARIR DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
PENDAHULUAN
Pada masa lalu,
istilah karir cukup asing dan hanya diperbincangkan pada kalangan tertentu
seperti kalangan orang-orang yang bergelar sarjana, pejabat publik atau
orang-orang memegang jabatan tertentu bahkan menyempit pada mereka yang
bergelut di bidang bisnis, pemerintahan dan birokrasi. Reduksi esensi karir
lainnya adalah berupa pandangan bahwa karir identik dengan kenaikan pangkat
atau golongan secara reguler dan puncak karir terjadi ketika seseorang memegang
jabatan terentu.
Sebagian besar
orang menganggap bahwa karir sebagai titik dalam kehidupan dan sebagian lagi
mengartikan sebagai perubahan posisi di tempat kerja. Bila posisinya naik maka
dianggap karirnya cemerlang dan bila posisinya turun dianggap karirnya suram.
Adapula orang yang memaknai karir sebagai pekerjaan yang ditangani saat ini.
Pekerjaan (occupation,
vocation, career) merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan
manusia dewasa yang sehat, di mana pun dan kapan pun mereka berada. Betapa
orang akan merasa sangat susah dan gelisah jika tidak memiliki pekerjaan yang
jelas, apalagi kalau sampai menjadi penganggur. Demikian pula banyak orang yang
mengalami stres dan frustrasi dalam hidup ini karena masalah pekerjaan.
Secara sos,ial
orang yang bekerja biasanya mendapat status sosial yang lebih terhormat
daripada yang tidak bekerja. Lebih jauh lagi orang yang memiliki pekerjaan
secara psikologis akan meningkatkan harga diri dan kompetensi diri. Pekerjaan
juga dapat menjadi wahana yang subur untuk mengaktualisasikan segala potensi
yang dimiliki individu.
Sehubungan dengan masalah karir, beberapa
pertanyaan muncul antara lain:
1.
Bagaimanakah
seseorang mendapatkan pekerjaan yang sesuai ?
2.
Bagaimanakah
menyeseuaikan antara kemampuan diri dengan jenis pekerjaan?
3.
Bagaimanakah
cara untuk mengetahui berbagai jenis pekerjaan?
4.
Bagaimanakah
cara menyiapkan diri untuk meniti karir dan masa depan?
5.
Apakah kegiatan
seseorang saat ini akan berpengaruh terhadap karirnya di masa mendatang?
PEMBAHASAN
Sejatinya,
karir memiliki makna yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada pekerjaan
semata atau sebagai pekerjaan yang sedang ditangani saat ini. Karir sekedar
perubahan posisi di tempat kerja. Jika demikian, apa yang dimaksud dengan
karir? Apakah karir itu penting dalam kehidupan manusia?
Pekerjaan tidak
serta merta merupakan karier. Kata pekerjaan (work, job, employment)
menunjuk pada setiap kegiatan yang menghasilkan barang atau jasa (Isaacson,
1985); sedangkan kata karier (career) lebih menunjuk pada pekerjaan atau
jabatan yang ditekuni dan diyakini sebagai panggilan hidup, yang meresapi
seluruh alam pikiran dan perasaan seseorang, serta mewarnai seluruh gaya
hidupnya (Winkel, 1991). Maka dari itu pemilihan karier lebih memerlukan
persiapan dan perencanaan yang matang dari pada kalau sekedar mendapat
pekerjaan yang sifatnya sementara waktu.
Karir dapat dikatakan
sebagai rentangan aktifitas pekerjaanyang saling berhubungan; dalam hal ini
seseorang memajukan kehidupannya dengan melibatkan berbagai perilaku, kemampuan
sikap, kebutuhan, aspirasi dan cita-cita sebagai satu rentang hidupnya sendiri
(the span of one’s life) (Muray, 1983). Definisi ini memandang karir
sebagai rentangan aktifitas pekerjaan karena adanya kekuatan dari dalam diri
seseorang (inner person). Perilaku yang tampak karena adanya motivasi ,
kemampuan, sikap, kebutuhan, aspirasi dan cita-cita sebagai modal dasar bagi
karir individu. Itulah yang oleh Healy (1982) disebut sebagai kekuatan karir (power
of career). Kekuatan karir ini akan tampak dalampenguasaan sejumlah
kompetensi (fisik, sosial
intelektual,spiritual) yang mendukung kesuksesan individu dalam
karirnya. Sukses karir juga dapat dicapai melalui pendidikan, hobi, profesi,
sosial pribadi dan religi. Karir mencakup seluruh aspek kehidupan individu,
yaitu meliputi:
1. Peran-peran hidup (life roles) seperti sebqagai pekerja, anggpta
keluarga dan warga masyarakat
2. Adegan-adegan kehidupan ( life settings)
seperti dalam keluarga, lembaga masyarakat, sekolah atau pekerjaan
3. Peristiwa kehidupan (life events) seperti dalam memasuki pekerjaan,
perkawinan, pindah tugas, kehilangan pekerjaan atau mengundurkan diri dari
suatu pekerjaan.
Berdasarkan berbagai pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa karir
merupakan perwujudan diri yang bermakna melalui serangkaian aktifitas dan
mencakup seluruh aspek kehidupan yang terwujud karena adanya kekuatan inner
person. Perwujudan diri akan bermakna manakala ada kepuasan/ kebahagiaan
diri dan lingkungan.
Mengingat betapa pentingnya masalah karier dalam kehidupan manusia,
maka sejak dini anak perlu dipersiapkan dan dibantu untuk merencanakan hari
depan yang lebih cerah, dengan cara memberikan pendidikan dan bimbingan karier
yang berkelanjutan.
Tahap-tahap Perkembangan Karier
Menurut
Ginzberg, Axelrad, dan Herma (1951)
perkembangan karier dibagi menjadi 3 (tiga) tahap pokok, yaitu:
1. Tahap Fantasi : 0 – 11 tahun (masa balita dan masa Sekolah Dasar)
Pada tahap fantasi anak sering kali menyebutkan cita-cita mereka
kelak kalau sudah besar, misalnya ingin menjadi dokter, ingin menjadi petani,
pilot pesawat, guru, tentara, dan lain-lain. Mereka juga senang bermain peran
(misalnya bermain dokter-dokteran, bermain jadi guru, bermain jadi polisi, dan
lain-lain) sesuai dengan peran-peran yang mereka lihat di lingkungan mereka.
Jabatan atau pekerjaan yang mereka inginkan atau perankan pada umumnya masih
sangat dipengaruhi oleh lingkungan, misalnya dari TV, video, majalah, atau
tontonan maupun tokoh-tokoh yang pernah melintas dalam kehidupan mereka. Maka
tidak mengherankan jika pekerjaan ataupun jabatan yang mereka sebut masih jauh
dari pertimbangan rasional maupun moral. Mereka memang asal sebut saja
pekerjaan yang dirasa menarik saat itu. Dalam tahap ini anak belum mampu
memilih jenis pekerjaan/jabatan secara rasional dan obyektif, karena mereka
belum mengetahui bakat, minat, dan potensi mereka yang sebenarnya. Mereka
sekedar berfantasi saja secara bebas, yang sifatnya sama sekali tidak mengikat.
2. Tahap Tentatif : 12 – 18 tahun (masa Sekolah Menengah)
Pada tahap
tentatif anak mulai menyadari bahwa mereka memiliki minat dan kemampuan yang
berbeda satu sama lain. Ada yang lebih berminat di bidang seni, sedangkan yang
lain lebih berminat di bidang olah raga. Demikian juga mereka mulai sadar bahwa
kemampuan mereka juga berbeda satu sama lain.
Tahap tentatif ini
dibagi menjadi 4 (empat) sub tahap, yakni:
1)
Sub tahap minat
(Interest);
Pada sub tahap ini (11-12 tahun) anak cenderung malakukan
pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan hanya yang sesuai dengan minat dan
kesukaan mereka saja
2)
Sub tahap
Kapasitas/ kemampuan (Capacity);
Sub tahap ini (13-14 tahun) anak mulai melakukan pekerjaan/kegiatan
didasarkan pada kemampuan masing-masing, di samping minat dan kesukaannya.
3)
Sub tahap Nilai
(Values) dan
Pada sub tahap nilai (15-16 tahun) anak sudah bisa membedakan mana
kegiatan/pekerjaan yang dihargai oleh masyarakat, dan mana yang kurang
dihargai.
4)
Sub tahap
Transisi (Transition).
Pada sub tahap transisi (17-18 tahun) anak sudah mampu memikirkan
atau "merencanakan" karier mereka berdasarkan minat, kamampuan dan nilai-nilai
yang ingin diperjuangkan.
3. Tahap Realistis : 19 – 25 tahun (masa Perguruan Tinggi)
Pada usia perguruan tinggi (18 tahun ke atas) remaja memasuki tahap
reasiltis, di mana mereka sudah mengenal secara lebih baik minat-minat,
kemampuan, dan nilai-nilai yang ingin dikejar. Lebih lagi, mereka juga sudah
lebih menyadari berbagai bidang pekerjaan dengan segala konsekuensi dan
tuntutannya masing-masing. Oleh sebab itu pada tahap realistis seorang remaja
sudah mampu membuat perencanaan karier secara lebih rasional dan obyektif.
Tahap realistis dibagi menjadi 3 (tiga) sub-tahap, yaitu:
1) Eksplorasi (exploration),
Pada tahap ini, umumnya remaja mulai menerapkan pilihan-pilihan
yang dipikirkan pada tahap tentatif akhir. Mereka menimbang-nimbang beberapa
kemungkinan pekerjaan yang mereka anggap sesuai dengan bakat, minat, serta
nilai-nilai mereka, namun mereka belum berani mengambil keputusan tentang
pekerjaan mana yang paling tepat. Dalam hal ini termasuk di dalamnya masalah
memilih sekolah lanjutan yang sekiranya sejalan dengan karier yang akan mereka
tekuni.
2) Kristalisasi (chystallization), dan
Tahap ini remaja mulai merasa mantap dengan
pekerjaan/karier tertentu. Berkat pergaulan yang lebih luas dan kesadaran diri
yang lebih mendalam, serta pengetahuan akan dunia kerja yang lebih luas, maka
remaja makin terarah pada karier tertentu meskipun belum mengambil keputusan
final.
3) Spesifikasi/penentuan (specification).
Pada sub tahap spesifikasi remaja sudah mampu mengambil keputusan
yang jelas tentang karier yang akan dipilihnya.
Ginzberg (1972)
menegaskan bahwa proses pilihan karier itu terjadi sepanjang hidup manusia,
artinya bahwa suatu ketika dimungkinkan orang berubah pikiran. Hal ini berarti
bahwa pilihan karier tidaklah terjadi sekali saja dalam hidup manusia. Di
samping itu Ginzberg juga menyadari bahwa faktor peluang/kesempatan memegang
peranan yang amat penting. Meskipun seorang remaja sudah menentukan pilihan
kariernya berdasar minat, bakat, dan nilai yang ia yakini, tetapi kalau
peluang/kesempatan untuk bekerja pada bidang itu tertutup karena "tidak
ada lowongan", maka karier yang dicita-citakan akhirnya tidak bisa
terwujud.
Tokoh lain yang
banyak membahas masalah perkembangan kerier adalah Donald Super.
Menurut Super perkembangan karier manusia dapat dibagi menjadi 5 (lima) fase, yaitu:
Menurut Super perkembangan karier manusia dapat dibagi menjadi 5 (lima) fase, yaitu:
1.
Fase
pengembangan (Growth) yang meliputi masa kecil sampai usia 15 tahun.
Dalam fase ini anak mengembangkan
bakat-bakat, minat, kebutuhan, dan potensi, yang akhirnya dipadukan dalam
struktur konsep diri (self-concept structure);
2.
Fase eksplorasi
(exploration) antara umur 16-24 tahun
Saat ini remaja mulai memikirkan
beberapa alternatif pekerjaan tetapi belum mengambil keputusan yang mengikat;
3.
Fase pemantapan
(establishment), antara umur 25 – 44 tahun.
Pada fase ini seseorang sudah
memilih karier tertentu dan mendapatkan berbagai pengalaman positif maupun
negatif dari pekerjaannya. Dengan pengalaman yang diperoleh, ia lalu bisa
menentukan apakah ia akan terus dengan karier yang telah dijalani atau berubah
haluan.
4.
Fase pembinaan
(maintenance) antara umur 44 – 65 tahun,
Fase dimana orang sudah mantap
dengan pekerjaannya dan memeliharanya agar dia bertekun sampai akhir;
5.
Fase kemunduran
(decline),
Adalah masa sesudah pensiun atau
melepaskan jabatan tertentu. Dalam fase ini orang membebaskan diri dari dunia
kerja formal.
Pemaparan dari dua
tokoh di atas, Ginzberg dan Donald Super, menunjukkan bahwa karier adalah
permasalahan sepanjang hidup. Maka ada pepatah yang mengatakan bahwa karier itu
merupakan persoalan sejak lahir sampai mati 'from the birth unto the death'
atau 'from the womb to tomb' (dari kandungan sampai kuburan).
Karir merupakan salah satu
aspek terpenting dalam kehidupan manusia, maka perlu direncanakan secara
matang. Karir adalah permasalahan sepanjang hidup manusia. Pilihan karier tidaklah terjadi sekali saja dalam hidup manusia.
Dengan bimbingan karir
dipandang sangat penting untuk dilaksanakan di sekolah sejak dini, sejak anak
duduk di sekolah dasar hingga perguruan tinggi dan diharapkan dapat membantu
siswa memperoleh pemahaman diri, lingkungan kerja, dan dunia kerja agar dapat
mengarahkan dirinya ke suatu bidang pekerjaan yang sesuai dan selaras dengan
dirinya dan kebutuhan masyarakat.
Rabu, 17 Februari 2016
Universitas Dan Persoalan Disintegrasi Bangsa
Rabu, Februari 17, 2016
Universitas Dan Persoalan
Disintegrasi Bangsa
Seluruh pejuang kemerdekaan Indonesia
memiliki cita-cita mulia seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, salah
satu diantaranya adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Mereka bertekad agar
seluruh warga negara Indonesia cerdas dan bermartabat agar kedudukan NKRI sejajar dengan
negara-negara lain di seluruh dunia. Keinginan dan cita-cita mulia tersebut
merupakan angin segar bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memunculkan,
meningkatkan dan mengembangkan potensi diri melalui pendidikan dan ilmu pengetahuan karena seluruh rakyat
Indonesia menyadari bahwa penjajahan di negeri ini adalah akibat dari rendahnya
wawasan pengetahuan .
Beberapa dekade terakhir ini, kesadaran
bangsa Indonesia akan pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan sebagai alat
pengembangan diri mulai menurun. Banyak
pelajar dan mahasiswa menganggap bahwa sekolah/ kuliah hanyalah sebagai tugas
semata bagi mereka tanpa harus melakukan atau membuat suatu hasil karya yang
dapat dibanggakan. Mereka hanya mengejar kuliah agar mendapat pekerjaan dan
gaji yang layak. Mereka tidak memikirkan lagi apa yang dapat diperbuat untuk
bangsa ini. Mereka berfikir bagaimana cepat selesai sekolah/ kuliah dan
mendapat ijazah yang akan dipergunakannya sebagai alat untuk mendapat pekerjaan
dan gaji yang tinggi.
Fenomena ini menjadi peluang bagi
beberapa perguruan tinggi/ universitas yang berorientasi kepada bisnis/
keuntungan semata. Mereka menyediakan fasilitas kuliah tanpa harus hadir dalam
perkuliahan dan bisa mendapat nilai bagus tanpa harus mengikuti UTS dan UAS . Bagi mereka, ijazah lebih penting dari pada
ilmu pengetahuan. Hingga pada akhirnya, di dunia kerja, banyak pekerja yang
bergelar sarjana namun tidak menguasai bidangnya. Mudahnya mendapatkan izin
operasional perguruan tinggi meskipun persyaratan belum terpenuhi, membuat
orang berlomba-lomba mendirikan universitas yang terus tubuh dan berkembang di
berbagai daerah bagaikan jamur yang tumbuh di musim hujan. Sampai kapankah hal
ini akan terus berlangsung? Bagaimana masa depan negara kita jika kita
membiarkan hal ini terus berlanjut?
Pada tahun 2015 lalu, sekitar 200
universitas dinonaktifkan oleh Mentri Ristek dan Dikti. Hal ini menambah catatan
buruk bagi dunia pendidikan Indonesia.
Mengapa hal ini harus terjadi?
Sebagai warga negara yang baik, semestinya kita berdiam diri dengan
membiarkan potret pendidikan kita semakin buram. Banyak hal yang dapat kita lakukan adalah dengan berupaya mewujudkan
cita-cita para pejuang kemerdekaan dalam mewujudkan “mencerdaskan kehidupan
bangsa” tanpa harus melanggar kaidah-kaidah agama dan pendidikan.
Jika seluruh bangsa Indonesia
menyadari akan pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan, maka sekolah/ kuliah
bukan lagi sekedar mengejar ijazah untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang
layak melainkan juga akan ada dorongan untuk menghasilkan karya nyata untuk
bangsa ini. Negara kita membutuhkan banyak orang yang cerdas bukan orang yang
berijazah namun miskin akan pengetahuan.
Diposkan oleh: Zakiah, 20.45
Misteri Pelaksanaan Sertifikasi Guru
Rabu, Februari 17, 2016
Misteri Pelaksanaan Sertifikasi Guru
Sertifikasi guru adalah sebuah upaya
pemerintah dalam rangka peningkatan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik
dalam mekanisme yang diatur pemerintah melalui Dinas Pendidikan yang bekerja
sama dengan instansi pendidikan tinggi yang kompeten yang diakhiri dengan
pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah dinyatakan memenuhi
standar profesional. Jadi, guru yang sudah mendapat sertifikat pendidik berarti
guru tersebut sudah dianggap profesional dan mampu menunjukkan kinerja yang
berkualitas. (salamsatudata.web.id).
Mengacu pada definisi diatas, maka
tujuan dari sertfikasi guru adalah untuk membentuk guru profesional yang dapat
diandalkan dalam melaksanakan tugasnya yang tidak hanya berperan sebagai
pengajar melainkan juga sebagai pendidik di lingkungan sekolah. Dengan adanya
sertifikat pendidik, guru harus bisa mengajar dengan metode baru dan kreatif
dalam mengelola kelas yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan kondisi
kelas, memperluas wawasan dan pengetahuan baru yang mungkin selama ini belum
diketahuinya serta mengikuti kemajuan dan perkembangan teknologi. Guru harus
mau membuka diri dengan kemajuan-kemajuan yang terjadi, khususnya di bidang pendidikan.
Guru yang telah bersertifikat harus menyadari bahwa dirinya bukanlah guru kelas
bawah yang hanya menyampaikan pengetahuan itu-itu saja dan terpaku pada pola
lama. Guru harus bisa meningkatkan kreatifitas dan mampu membentuk siswa yang
pandai berimajinasi dan kretif.
Banyak guru bersertifikat yang
bertugas di sekolah-sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK tidak menunjukkan
perubahan yang signifikan dengan tujuan pemerintah dalam program sertifikasi
guru. Mereka masih mengajar dengan pola lama yang membosankan sehingga banyak
siswa yang tidak termotivasi untuk meningkatkan prestasi. Kemajuan ilmu dan
teknologi tidak membuat siswa terdorong untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan
keterampilannya, malah sebaliknya mereka terlena akan kemajuan teknologi hingga
bermalas-malasan dalam melakukan aktifitas apapun termasuk dalam belajar.
Kondisi ini menjadi benang merah antara kompetensi guru bersertifikat (yang
tidak berbeda dengan guru yang tidak bersertifikat) dengan hasil pembelajaran
siswa yang kebanyakan rendah.
Pengalaman menunjukkan bahwa banyak
guru yang mengikuti pelaksanaan PLPG adalah guru yang tidak sesuai antara latar
belakang pendidikan dengan bidang pengajarannya. Sebagai contoh, pada
pelaksanaan PLPG bidang BK tahap 4 tahun 2012 yang dilaksanakan di Sawangan
Depok, dari 30 guru peserta PLPG dalam 1 kelas hanya ada 6 orang guru yang
berlatar belakang pendidikan BK dan 5 orang yang berlatar belakag pendidikan
psikologi. Selebihnya adalah guru mata pelajaran yang bertugas memberikan
layanan BK, bahkan ada beberapa orang guru bidang studi yang sama sekali tidak
memberikan layanan BK. Setelah PLPG selesai, 8 orang guru tidak lulus PLPG dan
harus melaksanakan ujian di UNJ.
Selain itu, ada beberapa guru yang
memilih profesi sebagai guru adalah suatu “keterpaksaan” karena mereka tidak
mendapat pekerjaan di perusahaan. Contohnya, guru yang mengajar di SMK jurusan
akuntansi adalah para sarjana ekonomi non kependidikan, jurusan multimedia
adalah para sarjana bidang komputer, jurusan keperawatan adalah perawat yang
tidak mendapat pendidikan keguruan, dan lain-lain. Jika mereka ingin mendapat
sertifikat pendidik, mereka harus mengikuti pendidikan akta IV hanya dalam
waktu 4 s/d 6 bulan, dan setelah selesai pendidikan, kebanyakan diantara mereka
tidak menunjukkan kinerjanya sebagai pendidik. Tujuan mereka mengejar sertifikat pendidik adalah
untuk meningkatkan penghasilan, bukan untuk meningkatkan kompetensi diri.
Memang, jika dibandingkan
dengan negara Malaysia, Singapura dan Filipina, gaji guru di Indonesia adalah
yang paling rendah sehingga upaya guru di Indonesia untuk meningkatkan
penghasilan salah satunya adalah mengejar sertfikasi guru. Menjadi guru di
negara-negara tetangga tidaklah semudah di Indonesia. Cukup banyak rangkaian
seleksi untuk menjadi guru di negara-negara tetangga sehingga profesi guru
bukanlah profesi yang dipilih sebagai suatu “keterpaksaan”.
Hal lain yang menjadi penyebab
rendahnya kualitas guru bersertifikat adalah tidak adanya kesempatan bagi guru
bersertifikat untuk meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi dengan berbagai alasan, diantaranya meninggalkan tugas, jam
kehadiran di sekolah tidak memadai dan lain-lain. Tidak semua guru memiliki passion guru yang selalu berupaya mendongkrak
profesionalitasnya sebagai guru. Guru yang mengambil pendidikan S2 harus
sesegera mungkin menuju kampus atau sebaliknya sesegera mungkin menuju sekolah
karena harus mengutamakan program/ kegiatan sekolah.
Jika kondisi seperti ini
berlarut-larut, maka tidaklah heran jika banyak pihak yang menganggap bahwa
dana sertifikasi guru hanya membuang-buang anggaran pendidikan karena tidak
berdampak positif terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia. Adapula pihak yang mengusulkan agar dana sertifikasi dihilangkan.
Sebaiknya, sebagai pendidik, kita harus peka dengan fenomena yang terjadi di
masyarakat luas yang mengkritik kinerja guru bersertifikat dan menyikapinya
dengan meningkatkan kualitas mengajar yang lebih baik. Sebagai pendidik, kita
harus mau belajar terus menerus untuk pengembangan diri sesuai dengan
perkembangan zaman dan perubahan tuntutan masyarakat.
Sebagus apapun kurikulum, sebanyak
apapun program pemerintah di bidang pendidikan, jika kondisi seperti di atas
tidak berubah maka posisi pendidikan di Indonesia akan terus merosot di bawah
negara-negara berkembang lainnya.
Jika semua guru bersertifikat menyadari
perannya sebagai guru profesional dan berupaya untuk terus mengembangkan diri,
tidak memilih profesi guru sebagai suatu “keterpaksaan” , memiliki passion guru serta adanya kesempatan
yang luas bagi guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,
maka dana yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mencapai Rp 110 trilyun (bahkan
mungkin lebih) tidak akan sia-sia karena tujuan utama program sertifikasi tepat
sasaran dan menghasilkan siswa yang lulus dengan hasil memuaskan.
Diposkan oleh: Zakiah.19.56
PENDEKATAN REBT DENGAN TEKNIK KOGNITIF DALAM KONSELING KELOMPOK DI SEKOLAH
Rabu, Februari 17, 2016
PENDEKATAN REBT DENGAN TEKNIK KOGNITIF
DALAM KONSELING KELOMPOK DI SEKOLAH
PENDAHULUAN
A.
Pengantar
Jumlah konselor di sebagian besar sekolah di
Indonesia tidak sepadan dengan jumlah siswanya. Hal ini merepotkan konselor
dalam membantu permasalahan yang dihadapi siswa.
Konseling kelompok dengan teknik kognitif - REBT merupakan
solusi untuk mengatasi kekurangan konselor dalam penanganan permasalahan siswa
lebih banyak dan lebih terarah dan dapat memberdayakan konseli.
B.
Argumentasi
REBT is also
suitable for group theraphy because the members are taught to apply its
principles to one another in the group setting. Ellis recommends that most
clients experience group theraphy as well as individual theraphy at some point.
This form of group theraphy focuses on specific techniques for changing a
client’s self-defeating thoughts in various concrete situation. In addition to
madifying beliefs, this approach helps group member see how their beliefs
influence what they feel and what they do.(Corey, 2009,
p.286).
C.
Analisa
Permasalahan yang sering ditemui di sekolah
diantaranya adalah masalah pembelajaran yang berhubungan dengan prestasi
belajar. Salah satu penyebabnya adalah adanya pemikiran irasional pada diri
siswa terhadap kemampuannya dan kecenderungan untuk mudah berputus asa ketika
menghadapi masalah dalam meraih prestasi belajar. Rendahnya nilai yang diperoleh secara berulang-ulang
menjadi dasar pemikiran bahwa mereka tidak pintar dan selalu gagal sehingga
mereka tidak
bersemangat dalam proses
pembelajaran.
Permasalahan yang muncul dan dialami individu dalam
pandangan REBT diakibatkan karena sistem keyakinan yang irasional. Diperlukan
usaha yang mampu mengubah keyakinan yang irasional menjadi lebih rasional.
“REBT merupakan pendekatan kognitif-behavioral. Dalam
proses konselingnya, REBT berfokus pada tingkah laku individu, akan tetapi REBT
menekankan bahwa tingkah laku individu yang bermasalah disebabkan oleh
pemikiran yang irasional sehingga fokus penanganan pada pendekatan REBT adalah
pemikiran individu”.(Gantina K, M.Psi. dkk, 2011, p.201).
“Dengan melakukan konseling kelompok, konseli juga
dapat belajar dari sesama konseli dan dari konselor tentang berbagai
keterampilan dalam pemecahan masalahnya yang pernah dilakukan oleh sesama
konseli dan konselor, mendapat masukan dan pandangan berbeda tentang masalah
yang sedang dialami serta dapat belajar dari masalah yang dialami oleh sesama konseli”. (Modul
PLPG, 2012, p.159).
Kedua pendapat di atas menjadi pedoman bagi penulis
dalam menganalisa pendekatan REBT dengan teknik kognitif dalam konseling
kelompok karena teknik ini berupaya merubah dan menghilangkan pola fikir yang
irasional menjadi rasional. Konselor dapat memberdayakan potensi siswa dengan
melibatkan semua anggota dalam kegiatan konseling. Pendekatan ini sangat
efektif dalam upaya membantu siswa mengatasi masalah pembelajaran karena dalam
proses konseling kelompok, anggota
kelompok memiliki kesempatan untuk mengungkapkan permasalahannya,
pemikiran, perasaan dan mendapat dorongan dari sesama anggota kelompok sehingga
para anggota kelompok menemukan lebih banyak hal dalam dirinya dibandingkan sebelum
mengikuti kegiatan ini, bahkan alternatif pemecahan masalah bisa dihadirkan
oleh anggota kelompok.
Selain itu, konseling kelompok dengan pendekatan
REBT juga dapat membantu permasalahan siswa di sekolah yang berkaitan dengan
permasalahan lain seperti yang ditulis dalam
junal penelitian oleh Suhendri,
Sugiharto dan Suwarjo (2012)
dengan judul penelitian “Efektifitas Konseling Kelompok Rational Emotif Untuk Membantu Siswa
Mengatasi Kecemasan Menghadapi Ujian” menunjukan
bahwa intensitas kondisi siswa terhadap kecemasan berbeda secara nyata sebelum
dan sesudah diberikan perlakuan yaitu konseling dengan mengunakan pendekatan
konseling kelompok rasional emotif. Hal ini dapat dilihat dari nilai sig <
0,05. Dengan demikian konseling kelompok rasional emotif efektif untuk membantu
mengatasi kecemasan siswa dalam menghadapi ujian praktik. Berdasarkan hasil
penyebaran skala kecemasan kepada 30 siswa, ditemukan 67 % siswa yang
menyatakan cemas dalam menghadapi ujian praktik. Konseling kelompok rasional
emotif efektif untuk membantu siswa mengatasi kecemasan dalam menghadapi ujian
praktik. Hal ini terbukti dari nilai uji Z sebesar -2.371 dengan nilai
signifikan 0.018. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikan < 0.05 artinya
hasil akhir penelitian ini menunjukan bahwa ada perubahan, sebelum dan sesudah
diberikan perlakuan konseling kelompok rasional emotif.
Penelitian yang telah dilakukan oleh Desi Dwi
Haryanti (2013) dengan judul “Penerapan
Konseling Kelompok Rational Emotive Behavioral Untuk Meningkatkan Motivasi
Belajar Siswa Kelas VIII G SMP Yayasan Pendidikan 17 Surabaya” bertujuan
untuk mengetahui keefektifan konseling kelompok dengan pendekatan REBT sebagai
bentuk perlakuan dengan subyek penelitian tujuh siswa kelas VIII G. Konseling
kelompok diberikan dalam enam tahapan yaitu (1) bekerja sama dengan konseli (2)
melakukan asesmen terhadap masalah, orang dan situasi (3) mempersiapkan konseli
untuk terapi (4) mengimplementasi program penanganan (5) mengevaluasi kemajuan
(6)mempersiapkan konseli untuk mengakhiri konseling. Dari hasil penelitiannya dengan
penerapan konseling kelompok REBT melalui enam tahapan tersebut disimpulkan
bahwa siswa dapat memiliki persepsi kognitif yang lebih rasional, lebih aktif
dalam kegiatan belajar dan merasa lebih senang dalam belajar.
Penelitian (tesis) Adik Hermawan (2014) dengan judul
“Konseling Kelompok REBT Berbasis Islam
Untuk Meningkatkan Self Efficacy Peserta
Didik MTs Nurul Huda Demak”
dengan subyek penelitian 16 peserta didik kelas VIII yang dibagi dalam dua
kelompok. Dalam penelitian ini, peneliti berupaya memasukkan unsur-unsur
keislaman dalam teknik pelaksanaannya dengan cara meodifikasi unsur-unsur
keislaman seperti Tazkiyyatunnufus (penyucian
diri) untuk membentuk sikap yang sesuai dengan ajaran Islam. Hasil penelitian membuktikan bahwa konseling
REBT berbasis Islam efektif digunakan untuk meningkatkan self efficacy peserta didik.
Jurnal yang berjudul “Penerapan Konseling Kelompok Kognitif-Perilaku Untuk Menurunkan
Perilaku Prokratinasi Siswa” oleh Husni
Abdillah dan Diana Rahmasari. Ada perbedaan yang signifikan pada skor prokratinasi siswa sebelum
dan sesudah diterapkan konseling kelompok kognitif-perilaku”
Peneliti menyimpulkan bahwa konseling kelompok kognitif perilaku
dapat diterapkan untuk membantu siswa menangani prokrastinasi siswa.
Penelitian yang berjudul “Konseling Kelompok dengan Teknik Restrukturisasi Kognitif Untuk
Meningkatkan Kepercayaan Diri Siswa” oleh Mastur, Sugiharto dan Sukiman
(2012); Hasil penelitian menunjukkan
bahwa model konseling kelompok dengan teknik restrukturisasi kognitif efektif
meningkatkan kepercayaan diri siswa. Faktanya pada uji hipotesis menunjukkan
bahwa semua indikator kepercayaan diri siswa mengalami peningkatan yang
signifikan setelah mendapatkan intervensi konseling kelompok dengan teknik
restrukturisasi kognitif. Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa semua
indikator kepercayaan diri memperoleh nilai signifikansi atau nilai
probabilitas < 0,05. Dengan demikian hipotesa nol (Ho) yang berbunyi
rata-rata kepercayaan diri siswa sebelum dan sesudah eksperimen adalah
identitik/sama ditolak. Artinya rata-rata kepercayaan diri siswa sebelum dan
sesudah intervensi terdapat perbedaan atau mengalami peningkatan.
D.
Kesimpulan
Konseling kelompok merupakan alternatif yang paling
tepat untuk mengatasi minmnya jumlah konselor di sekolah. Konseling kelompok
dapat membantu siswa yang menghadapi masalah di sekolah lebih banyak dan lebih
terarah.
Banyak pendekatan ataupun teknik
yang digunakan dalam konseling kelompok. REBT adalah pendekatan yang sangat
efektif untuk diterapkan dalam konseling
kelompok karena pendekatan ini berupaya mengubah dan menghilangkan pola fikir
yang irasional menjadi rasional. Efektifitas
dari penerapan pendekatan ini dapat dilihat dari perubahan perilaku dan juga
perasaan individu yang telah mengikuti proses konseling.
Berbagai permasalahan yang dihadapi
siswa, baik permasalahan prestasi belajar, rendahnya motivasi belajar, prokratinasi,
self efficacy dan permasalahan lainnya dapat diatasi melalui pendekatan REBT
dengan teknik kognitif.
Daftar
Pustaka
1. Gerald
Corey, Theory and Practice of Counseling and Psychotheraphy, 8th edition,
Thomson Brooks/Cole, USA 2009.
2. Gantina
K, M.Pd. dkk., Teori dan Teknik Konseling, PT. Indeks, Jakarta 2011
3. Jurusan
BK UNJ, Modul PLPG BK, Univ. Negeri Jakarta, 2012
4. Adik
Hermawan, Tesis Konseling REBT Berbasis Islam untuk Meningkatkan Self Efficacy
Peserta Didik MTs. Nurul Huda Demak, Jurnal, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
2014
5. Desi
Dwi Haryanti, Penerapan Konseling Kelompok REBT untuk meningkatkan motivasi
belajar siswa kelas VIII SMP Yayasan Pendidikan 17 Surabaya, Jurnal, Univ.
Negeri Surabaya, 2014
6. Suendri,
dkk. Efektifitas Konseling Kelompok Rational Emotif Untuk Membantu Siswa
Mengatasi Kecemasan Menghadapi Ujian, Jurnal, Pasca Sarjana Universitas Negeri
Semarang, 2012
7. Husni
Abdillah dan Diana Rahmasari, Penerapan Konseling Kognitif-Perilaku Untuk
Menurunkan Perilaku Prakratinasi Siswa, Jurnal Online, Universitas Negeri
Surabaya, 2015.
8. Mastur,dkk,
Konseling Kelompok Dengan Teknik Restrukturisasi Kognitif Untuk Meningkatkan
Kepercayaan Diri Siswa, Jurnal, Universitas Negeri Semarang, 2012
Diposkan oleh : Zakiah.19.30
PENDEKATAN PERSON CENTERED
Rabu, Februari 17, 2016
By: Zakiah (1726159045)
PENDEKATAN PERSON CENTERED
(Dikutip dari buku “Theory and
Practice of Counseling and Psychotheraphy by Gerald Corey)
A.
PENGANTAR
Pendekatan person centered pertama kali diperkenalkan oleh Carl Rogers (1902 –
1987) pada tahun 1940an yang berdasar pada konsep humanistic psychology. Rogers dikenal sebagai seorang
“revolusioner" yang memberi kontribusi pada teori perkembangan dan
berpengaruh terus menerus pada bentuk konseling yang praktis.
Asumsi dasar Roger adalah bahwa
manusia pada dasarnya dapat dipercaya, bahwa mereka memiliki potensi yang luas untuk
memahami dirinya sendiri dan memecahkan masalahnya sendiri tanpa intervensi
langsung dari terapis dan mereka mampu tumbuh secara langsung jika mereka
terlibat pada hubungan terapetik yang spesifik. Pada mulanya Rogers menekankan
pada sikap dan karakteristik terapis dan kualitas hubungan klien-terapis
sebagai penentu utama dari hasil proses terapetik. Dia konsisten membuang
posisi penting seperti pengetahuan terapis pada teori dan tehnik. Keyakinan
pada kapasitas klien untuk self-healing adalah
berbeda dengan beberapa teori yang memperlihatkan tehnik terapis sebagai agen
berkekuatan penuh yang memimpin perubahan. Lebih jelasnya, Rogers telah
merevolusi bidang psikoterapi dengan mengusulkan teori yang berpusat pada klien
sebagai agen untuk perubahan diri.
Secara temporer, terapi person centered adalah hasil dari proses
evolusi yang berkelanjutan, tetap terbuka pada perubahan dan perbaikan. Rogers
tidak menghadirkan teori person centered sebagai
suatu pendekatan yang sudah pasti dan selesai. Dia berharap bahwa orang lain
akan melihat teorinya sebagai seperangkat prinsip-prinsip tentatif yang
berkaitan dengan bagaimana proses terapi berkembang, bukan sebagai dogma.
Rogers mengharapkan modelnya berkembang dan terbuka dan menerima perubahan.
B.
KONSEP
UTAMA
Pandangan Tentang Sifat Manusia
Manusia dalam pandangan
Rogers adalah bersifat positif. Ia mempercayai bahwa manusia memiliki dorongan
untuk selalu bergerak ke depan, berjuang untuk dapat berfungsi, kooperatif,
konstrukstif dan memiliki kebaikan pada inti terdalam tanpa perlu mengendalikan
dorongan-dorongan agresifnya. Filosofi tentang manusia ini berimplikasi dalam
praktek terapi person centered dimana
terapis meletakan tanggung jawab proses terapi pada klien, bukan terapis yang
memiliki otoritas. Klien diposisikan untuk memiliki kesanggupan-kesangguapan
dalam membuat keputusan.
Pendekatan person centered menekankan pada kecakapan klien untuk menentukan isu yang penting bagi dirinya dan pemecahan masalah dirinya. Konsep pokok yang mendasari adalah hal yang menyangkut konsep-konsep mengenai diri (self), aktualisasi diri, teori kepribadian, dan hakekat kecemasan. Menurut Roger konsep inti person centered adalah konsep tentang diri dan konsep menjadi diri atau pertumbuhan perwujudan diri.
Pendekatan person centered menekankan pada kecakapan klien untuk menentukan isu yang penting bagi dirinya dan pemecahan masalah dirinya. Konsep pokok yang mendasari adalah hal yang menyangkut konsep-konsep mengenai diri (self), aktualisasi diri, teori kepribadian, dan hakekat kecemasan. Menurut Roger konsep inti person centered adalah konsep tentang diri dan konsep menjadi diri atau pertumbuhan perwujudan diri.
Pendekatan person centered dikembangkan oleh
Carl Rogers. Sebagai hamparan keilmuan merupakan cabang dari psikologi
humanistik yang menekankan model fenomenologis. Konseling person-centered
mula-mula dikembangkan pada 1940 an sebagai reaksi terhadap konseling
psikoanalitik. Semula dikenal sebagai model nondirektif, kemudian diubah
menjadi client-centered.
Rogers mengembangkan terapi client-centered
sebagai reaksi terhadap apa yang disebutnya keterbatasan-keterbatasan mendasar
dari psikoanalisis. Terapis berfungsi terutama sebagai penunjang pertumbuhan
pribadi seseorang dengan jalan membantunya dalam menemukan
kesanggupan-kesanggupan untuk memecahkan masalah-masalah. Pendekatan client
centered ini menaruh kepercayaan yang besar pada kesanggupan seseorang untuk
mengikuti jalan terapi dan menemukan arahnya sendiri.
C.
TUJUAN
KONSELING
Pendekatan person
centered bertujuan agar klien
mencapai tinggkat yang lebih tinggi secara mandiri, fokus pada klien tidak pada
penyajian masalah klien. Rogers (1977) menjelaskan bahwa tujuan terapi bukan
sekedar pemecahan masalah, tetapi untuk membantu klien untuk masuk ke dalam
proses bertumbuh, belajar dari masalah yang dihadapinya saat ini dan akan
membuatnya mampu menghadapi masalah-masalah yang akan datang.
Rogers (1961) menulis bahwa setiap
orang datang untuk terapi sering bertanya: “Bagaimana saya dapat menemukan diri
saya yang sebenarnya?” “Bagaimana saya dapat menjadi dan sejauhmana saya dapat
mencapainya?” “Bagaimana saya dapat meninggalkan semua itu dan menjadi diri
saya sendiri?”
Rogers (1961) menggambarkan
orang-orang yang akan menjadi semakin teraktualisasi memiliki (1) keterbukaan
untuk pengalaman, (2) kepercayaan pada diri sendiri, (3) sumber internal
evaluasi, dan (4) kemauan untuk terus tumbuh. Karakteristik ini adalah tujuan
dasar dari terapi person centered.
Keempat karakteristik memberikan
kerangka umum untuk memahami arah pergerakan terapeutik. Terapis tidak memilih
tujuan spesifik untuk klien. Landasan dari teori person centered adalah memandang bahwa klien dalam hubungan dengan
terapis memiliki kapasitas untuk bertahan dan memperjelas tujuannya sendiri.
Terapis person centered berada dalam
perjanjian tidak menetapkan tujuan apa
yang klien butuhkan untuk diubah, namun mereka berbeda pada masalah bagaimana
yang terbaik untuk membantu klien mencapai tujuan-tujuannya sendiri dan untuk
menemukan jawaban mereka sendiri (Bohart & Watson, 2011).
D.
KARAKTERISTIK
PENDEKATAN PERSON CENTERED
1.
Fokus utama
adalah kemampuan individu memecahkan masalah bukan terpecahnya masalah.
2.
Lebih
mengutamakan sasaran perasaan dari pada intelek.
3.
Masa kini lebih
banyak diperhatikan dari pada masa lalu.
4.
Pertumbuhan
emosional terjadi dalam hubungan konseling.
5.
Proses terapi
merupakan penyerasian antara gambaran diri klien dengan keadaan dan pengalaman
diri yang sesungguhnya.
6.
Hubungan konselor
dan klien merupakan situasi pengalaman terapeutik yang berkembang menuju kepada
kepribadian klien yang integral dan mandiri.
E.
PERAN DAN FUNGSI TERAPIS
Peran terapis pada pendekatan person centered berakar pada cara-cara
keberadaannya dan sikap-sikapnya bukan pada penggunaan teknik-tekniknya yang
dirancang, Berfungsi membangun iklim
konseling yang menunjang pertumbuhan klien, membangun hubungan yang membantu
dimana klien akan mengalami kebebasan yang diperlukan untuk mengekplorasi area
hidupnya yang sekarang
Teori person centered berpendapat bahwa fungsi terapis adalah harus hadir
dan dapat diakses oleh klien dan untuk fokus pada pengalamannya segera. Pertama
dan yang terutama, terapis harus bersedia secara riil dalam hubungan dengan
klien. Dengan kesejajaran, penerimaan dan empatik, terapis adalah katalisator
untuk perubahan. Melihat klien dalam kategori diagnostik yang terbentuk
sebelumnya, terapis bertemu dengan mereka dari waktu ke waktu dan memasuki
dunia mereka. Melalui terapis sikap tulus peduli, rasa hormat, penerimaan,
dukungan dan pengertian, klien mampu melonggarkan pertahanan dan persepsinya yang
kaku dan pindah ke tingkat yang lebih tinggi dari fungsi pribadi. Ketika sikap
terapis ini hadir, klien kemudian memerlukan kebebasan untuk menjelajahi bidang
kehidupannya baik yang ditolak untuk kesadaran atau terdistorsi.
Rogers menetapkan 3 karakteristik
yang harus dimiliki terapis guna menciptakan pertumbuhan-mempromosikan iklim di
mana individu dapat bergerak maju dan menjadi apa yang mereka mau:
1)
Congruence (genuineness/ realness); setiap perasaan yang dialami oleh
konselor harus ada dalam jangkauannya, ada dalam kesadarannya dan ia dapat
mengkomunikasikannya. Bila keadaannya sesuai dan pantas (if appropriate). Rogers menyatakan bahwa seorang konselor adalah
manusia, dia tidak dapat diharapkan benar-benar autentik yakni bahwa tidak seorang pun dapat mencapai kondisi ini
sepenuhnya. Jika seorang konselor dapat mendengar apa yang terjadi di dalam
dirinya dan mampu memahami kompleksitas perasaannya, maka ia akan mampu
menerima perasaan-perasaan yang ada dalam dirinya dan yang orang lain pahami.
2)
Unconditional positive regard (penerimaan tanpa syarat); konselor
harus dapat memahami bahwa setiap orang yang dihadapinya memiliki nilai-nilai
sendiri, kebutuhan-kebutuhan yang berbeda dengan yang lainnya. Setiap individu
akan belajar bersikap dan bertingkah laku baru, belajar bersikap dan bertingkah
laku positif dan akan terjadi perubahan
yang sangat efektif bila selama proses konseling suasana kondusif, yaitu klien
memeroleh pengalaman acceptence yaitu
pengalaman dipahami, dicintai dihargai dan rasa aman tanpa syarat
3)
Accurate emphathic understanding; konselor harus mampu berempati
kepada orang yang meminta bantuan kepadanya. Empati mengarah pada kemampuan seseorang
memahami orang lain dari sudut pandang orang lain tersebut dan rasa empati itu
juga harus diekspresikan. Orang yang melakukan empati harus orang yang cukup
kuat karena ia harus menyingkirkan nilai-nilainya sendiri, tetapi dia tidak
boleh larut dalam nilai-nilai orang lain.
F.
HUBUNGAN
ANTARA TERAPIS DENGAN KLIEN
Konsep hubungan antara terapis dan client
dalam pendekatan ini ditegaskan oleh pernyataan Rogers (1961) “jika saya bisa
menyajikan suatu tipe hubungan, maka orang lain akan menemukan dalam dirinya
sendiri kesanggupan menggunakan hubungan itu untuk pertumbuhan dan perubahan,
sehingga perkembangan pribadi pun akan terjadi. Ada enam kondisi yang
diperlukan dan memadahi bagi perubahan kepribadian :
1)
Dua orang berada
dalam hubungan psikologis.
2)
Orang pertama
disebut klien, ada dalam keadaan tidak selaras, peka dan cemas.
3)
Orang kedua
disebut terapis, ada dalam keadaan selaras atau terintegrasi dalam berhubungan.
4)
Terapis memberikan
perhatian positif tak bersyarat terhadap client.
5)
Terapis berempati
terhadap kerangka acuan internal klien dan berusaha mengkomunikasikan
perasaannya ini kepada klien.
6)
Komunikasi
pengertian empatik dan rasa hormat yang positif tak bersyarat dari terapis
kepada klien setidak-tidaknya dapat dicapai.
G.
PENGALAMAN
KLIEN DALAM TERAPI
Perubahan terapi tergantung pada
persepsi klien, pengalamannya sendiri dalam terapi dan sikap dasar konselor.
Jika konselor menciptakan iklim yang kondusif untuk eksplorasi diri, klien
memiliki kesempatan untuk menjelajahi berbagai pengalamannya, termasuk
perasaannya, kepercayaan, perilaku, dan pandangan dunia. Berikut ini adalah
sketsa umum pengalaman klien dalam terapi.
Klien datang ke konselor dalam keadaan
incongruence; ada perbedaan antara persepsi dirinya dan pengalaman mereka dalam
kenyataan. Sebagai contoh, perbedaan antara bagaimana klien melihat dirinya
(self concept) atau bagaimana ia melihat realita dirinya (ideal self concept).
Salah satu alasan klien mencari terapi
adalah rasa ketidakberdayaan dan ketidakmampuan untuk membuat keputusan efektif
pada kehidupan mereka sendiri. Mereka mungkin berharap untuk menemukan
"jalan" melalui bimbingan terapis. Dalam kerangka person centered, bagaimanapun, klien
akan segera mengetahui bahwa mereka dapat bertanggung jawab untuk diri mereka
sendiri dan mereka dapat belajar untuk memahami diri yang lebih besar.
Selama konseling berlangsung, klien
dapat menjelajahi tentang berbagai
keyakinan dan perasaannya. Mereka dapat mengekspresikan ketakutan mereka,
kecemasan, rasa bersalah, rasa malu, kebencian, kemarahan, dan emosi lainnya
yang mereka anggap terlalu negatif untuk diterima dan dimasukkan ke dalam
dirinya sendiri. Dengan terapi, mereka semakin menemukan aspek dalam dirinya
sendiri yang telah tersembunyi. Klien merasa dimengerti dan diterima, mereka menjadi
lebih terbuka terhadap pengalaman mereka. Karena mereka merasa aman, mereka
menjadi lebih realistis, melihat orang lain secara riil yang lebih tinggi, dan
menjadi lebih mampu memahami dan menerima orang lain. Dengan peningkatan
kebebasan mereka cenderung menjadi lebih dewasa secara psikologis dan bergerak
ke arah peningkatan aktualisasi diri. Terapi person centered didasarkan pada asumsi bahwa yang menyembuhkan
klien adalah diri mereka sendiri, yang membuat pertumbuhan diri mereka sendiri,
dan yang aktif self-healers (Bohart
& Tallman, 1999, 2010; Bohart & Watson, 2011).
H.
TEHNIK
DAN PROSEDUR TERAPI
Rogers berpendapat bahwa sikap
relasional terapis dan cara-cara mendasar
dengan klien merupakan jantung dari proses perubahan. Asumsi dasar filosofi
person centered bahwa klien memiliki
sumber daya untuk bergerak positif tanpa peran aktif konselor, direktif atau
pemecahan. Terapis person centered tradisional
cenderung tidak akan menyarankan teknik.
Banyak pengikut Rogers hanya meniru
gaya refleksi dan terapi klien telah sering diidentifikasi terutama dengan
teknik refleksi meskipun Rogers berpendapat bahwa sikap relasional terapis dan
cara-cara mendasar dengan klien
merupakan jantung dari proses perubahan. Rogers dan kontributor lainnya untuk
pengembangan pendekatan person centered
sangat kritis terhadap pandangan stereotyp bahwa pendekatan ini pada
dasarnya adalah pernyataan sederhana semula apa yang klien katakan.
I.
APLIKASI
PADA KONSELING KELOMPOK
Aplikasi untuk konseling kelompok
dengan pendekatan person centered
menekankan peran unik konselor kelompok sebagai fasilitator daripada sebagai
seorang pemimpin. Fungsi utama dari fasilitator adalah untuk menciptakan iklim
yang aman dan tempat penyembuhan dimana anggota grup dapat berinteraksi dalam
cara yang jujur dan bermakna. Dalam hal ini anggota menjadi lebih menghargai
dan percaya diri dan mampu bergerak menuju ke arah pemberdayaan diri. Pada
akhirnya, anggota kelompok membuat pilihannya sendiri dan membawa perubahan
bagi diri mereka sendiri. Namun dengan kehadiran fasilitator dan dukungan dari
anggota lain, peserta menyadari bahwa mereka tidak memiliki pengalaman
perjuangan perubahan sendiri dan bahwa kelompok
memiliki sumbernya sendiri untuk bisa bertransformasi.
Tidak ada metode atau teknik dapat
membangkitkan kepercayaan kecuali dirinya fasilitator memiliki kapasitas untuk
sepenuhnya hadir, perhatian, kepedulian, otentik, dan responsif. Ini mencakup
kemampuan untuk menantang orang-orang secara konstruktif (N. Rogers, 2011, p.
57)
Rogers (1970) yakin bahwa kelompok
cenderung bergerak maju jika fasilitator menunjukkan rasa kepercayaan yang
mendalam kepada anggota dan refrains dari menggunakan teknik atau latihan untuk
mendapatkan pergerakan kelompok. Kondisi inti terapi person centered berlaku untuk proses kelompok. Peran fasilitator
adalah untuk memahami apa yang seorang anggota komunikasikan dalam grup.
Fasilitator kelompok membantu anggota dalam mengembangkan sikap dan perilaku
asli, penerimaan dan empati, yang memungkinkan anggota untuk berinteraksi satu sama lain dalam cara terapeutik
menemukan perasaannya sendiri sebagai arah sebuah kelompok.
TERAPI PERSON CENTERD DARI
PERSPEKTIF MULTIKULUTR
Salah satu
kekuatan dari pendekatan ini berdampak pada hubungan manusia dengan kelompok
budaya yang beragam. Filosofi dasar terapi person
centered didasarkan pada pentingnya mendengar pesan yang lebih dalam dari
klien. Empati, hadir, dan menghormati nilai-nilai klien adalah sikap
penting dan keterampilan dalam konseling
beragam budaya klien.
Cain (2008,
2010) berpendapat bahwa walaupun terapis person
centered menyadari faktor keragaman, mereka tidak membuat asumsi-asumsi
awal mengenai individu. Mereka menyadari bahwa perjalanan setiap klien unik dan
mengambil langkah-langkah untuk menyesuaikan metode mereka pada setiap
individu. Beberapa penulis menganggap terapi person centered menjadi ideal untuk klien dalam dunia yang beragam.
Cain (2008, 2010) melihat pendekatan ini sebagai cara yang ampuh untuk bekerja dengan
orang-orang berbagai latar belakang budaya karena kondisi terapeutik inti
kualitas yang universal.
J.
KELEBIHAN
DAN KEKURANGAN TERAPI PERSON CENTERED
Pendekatan Client-Centered
merupakan corak yang dominan yang digunakan dalam pendidikan, beberapa
alasannya adalah:
Ø Terapi person centered memiliki sifat keamanan.
Ø Terapi person centered menitikberatkan mendengar
aktif, memberikan respek kepada klien, memperhitungkan kerangka acuan internal
klien, dan menjalin kebersamaan dengan klien.
Ø Para terapis person centered secara khas mereflesikan
isi dan perasaan-perasaan, menjelaskan pesan-pesan, membantu para klient untuk
memeriksa sumber-sumbernya sendiri, dan mendorong klien untuk menemukan
cara-cara pemecahannya sendiri.
Ø Terapi person centered jauh lebih aman dibanding dengan model-model terapi
lain yang menempatkan terapis pada posisi direktif, membuat
penafsiran-penafsiran, membentuk diagnosis, menggali ketaksadaran, menganalisis
mimpi-mimpi, dan bekerja ke arah pengubahan kepribadian secara radikal.
Beberapa kelebihan pendekatan
person centered antara lain:
1)
Memberikan
landasan humanistik bagi usaha memahami dunia subyektif klien, memberikan
peluang kepada klien untuk sungguh-sungguh diterima dan didengar
2)
Klien
bisa menjadi diri sendiri, sebab mereka tahu bahwa mereka tidak akan di
evaluasi dan dihakimi.
3)
Klien
akan merasa bebas untuk bereksperimen dengan tingkah laku baru.
4)
Klien dapat diharapkan memikul tanggung jawab atas diri
mereka sendiri.
5)
Klien menetapkan bidang-bidang apa yang mereka ingin eksplorasi
di atas landasan tujuan-tujuan bagi perubahan.
6)
Pendekatan
person centered menyajikan kepada
klien umpan balik langsung dan khas dari apa yang baru dikomunikasikannya.
7)
Terapis
bertindak sebagai cermin, mereflesikan perasaan-perasaan kliennya yang lebih
dalam.
Jadi kesimpulanya, bahwa
klien memiliki kemungkinan untuk bisa lebih fokus dan
makna yang lebih dalam pada aspek-aspek dirinya yang sebelumnya hanya diketahui
sebagian oleh klien. Perhatian klien difokuskan pada banyak hal yang sebelumnya
tidak diperhatikannya. Klien oleh karenanya bisa meningkatkan sendiri
keseluruhan sikap dari pengalamannya.
Adapun kelemahan pendekatan person centered adalah:
1)
Cara
sejumlah terapis menyalahtafsirkan atau menyederhanakan sikap-sikap sentral
dari posisi person centered.
2)
Tidak
semua konselor bisa mempraktekan terapi person
centered, sebab banyak konselor yang tidak mempercayai filsafat yang
melandasinya.
3)
Membatasi
lingkup tanggapan dan gaya konseling mereka sendiri pada refleksi-refleksi dan
mendengar secara empatik.
4)
Adanya
jalan yang menyebabkan sejumlah pemraktek menjadi terlalu terpusat pada klien
sehingga mereka sendiri kehilangan rasa sebagai pribadi yang unik.
5)
Pendekatan ini sulit untuk
menerjemahkan kondisi terapi dalam praktek yang
sebenarnya dalam budaya tertentu
6)
Terlalu
menekankan pada aspek afektif, emosional, perasaan
7)
Tidak bisa
diaplikasikan pada kasus-kasus tertentu seperti psikopatologi yang parah
8)
Membutuhkan waktu
yang cukup lama untuk masalah yang ringan
diposkan oleh; Zakiah. 19.25
Langganan:
Komentar (Atom)